SuaraJatim.id - Apakah idolakan artis Korea haram menurut Islam? Drama Korea saat ini disuka semua orang termasuk para pemainnya juga. Apakah suka artis Korea haram?
Buya Yahya akan menjawabnya. Simak artikel ini sampai habis.
Dalam sebuah ceramahnya, Buya Yahya sempat membahas tentang pertanyaan apakah haram seorang muslim mengidolakan K-Pop. Perlu kalian ketahui, bahwa hukum mengidolakan seseorang menurut Islam adalah boleh.
Bahkan sangat dianjurkan apabila yang dikagumi adalah orang-orang sholeh dan teladan dari kacamata Islam, seperti mengidolakan orang-orang pintar, ulama, para masyayikh, Nabi, Rasul, dan lainnya.
Baca Juga: Membantu Rawat Anak Zina Membawa Sial, Benarkah? Buya Yahya Menjawab
Tetapi hukumnya akan berbeda kalau yang diidolakan adalah orang-orang non muslim seperti artis Korea misalnya.
Bagi wanita, ketampanan idola K-Pop bisa jadi menyilaukan mata. Bahkan bukan hanya kaum remaja saja, orang-orang dewasa juga banyak yang kecanduan K-Pop.
Melansir sebuah video yang diunggah oleh kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 3 Oktober 2021, berikut penjelasan Buya Yahya mengenai bagaimana hukum seorang muslim mengidolakan K-Pop.
"Ada sebuah budaya, di mana orang biasanya mengartikan budaya sebagai kreasi akal. Jadi, kalau itu akalnya orang muslim, maka akan muncul budaya yang Islami. Berangkat dari sana, budaya adalah kreasi akal. Yang tidak berakal tidak berbudaya", kata Buya Yahya di awal ceramah.
Buya Yahya menganjurkan untuk mengidolakan budaya Islam lebih utama daripada budaya lainnya. Sebab itulah budaya yang benar menurut ajaran Islam.
Baca Juga: Apakah Dosa Pakai BPKB untuk Jaminan Leasing? Ini Jawaban Ulama
"Anda seorang muslim, Anda orang yang beriman, maka pancaran dari iman Anda akan menghadirkan suatu perilaku, kebiasaan yang dilakukan, kemudian terulang-ulang, mengakar, maka menjadi budaya, sekaligus tradisi. Maka ada budaya Islami dan tradisi Islami", Buya Yahya menambahkan.
Jika budaya atau tradisi bukan berasal dari akal Islami, maka dianggap liar dan tidak ada rambu-rambunya. Hingga akhirnya muncul budaya-budaya yang tidak Islami.
Menurut Buya Yahya, orang yang beriman tidak mengomentari K-Pop saja.
Umat Islam harus mempunyai pendirian, apakah sosok yang diidolakan itu membangun jiwa kita menuju kemuliaan atau tidak, membangung akhlak kita atau tidak. Itu yang wajib diperhatikan.
"Kita tidak hanya mengomentari tentang K-Pop saja, kalau yang lainnya tidak sesuai, ya jangan diikuti. Itu kan sudah urusan iman. Kalau urusan senang, kesenangan itu dari Allah", ucap Buya Yahya.
Ia menambahkan, "Kesenangan kita bisa memilih, kesenangan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Kalau kita nonton, bukan hanya apakah tontonan itu halal atau tidak, kita harus tahu itu syiar siapa".
Allah Ta’ala berfirman: Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” (QS. Al Mujadilah: 22).
Berdasarkan firman Allah SWT tersebut, seseorang akan dikumpulkan dengan orang-orang yang dicintai dan dijadikannya idola. Maka, sebagai seorang muslim kita harus memahami dan bijak dalam mengidolakan sesuatu.
Sekian penjelasan atas pertanyaan apakah haram seorang muslim mengidolakan K-Pop. Semoga apa yang disampaikan Buya Yahya tersebut dapat dipahami oleh anda semua.
(Rishna Maulina Pratama)
Berita Terkait
-
Spoiler Brewing Love Eps 8, Mantan Lee Jong Won Bikin Cemburu Kim Se Jeong?
-
5 Drama Korea Terbaik Jung Woo Sung: Dari Romantis hingga Aksi Menegangkan
-
Termasuk 'When the Phone Rings', 4 Drama Korea Heo Nam Jun Ini Wajib Kamu Tonton!
-
Jadi Desain Interior, Ini Peran Lee Se Young di Drama Korea Motel California
-
Min Hee-jin Mantap Ambil Langkah Hukum Usau Tinggalkan ADOR
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan