Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 14:53 WIB
ilustrasi penipuan modus investasi. [Envato Elements]

SuaraJatim.id - Warga Tuban, Jawa Timur Giyang Mihdiyan Arifta Putra (28) diringkus polisi terkait kasus penipuan modus investasi. Pelaku diyakini membawa kabur uang puluhan korbannya mencapai Rp1,5 miliar.

Kronologi berawal dari laporan salah satu korban warga asal Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Korban berhubungan dengan pelaku melalui media sosial Facebook dengan akun Giank Muchdian Arifta Putra yang menawarkan kelinci.

Selanjutnya, korban transfer sejumlah uang untuk pembelian 30 ekor kelinci.

“Pelaku ini awalnya menjual kelinci melalui facebook. Kemudian pada pembelian pertama lancar, selanjutnya pada pembelian berikutnya pelaku ini terus berkelit dan tidak mengirimkan barangnya yang dibeli oleh korban,” kata Kapolsek Jenu, AKP Rukimin mengutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga: Kader IPNU Tuban Dikeroyok Sejumlah Pemuda Gegara Pakai Atribut Pagar Nusa

“Setelah uang di transfer ternyata barang tidak dikirim dan saat ditanya oleh korban pelaku selalu berkelit. Sehingga korban melaporkan kejadian itu dan pelaku kita amankan,” imbuhnya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terungkap ternyata pria yang berjualan kelinci tersebut juga melakukan penipuan lain dengan modus investasi untuk bisnis jual beli Kelinci tersebut. Tak tanggung-tanggung berdasarkan dari pengakuan pelaku, bahwa sudah ada sekitar 60 orang dari beberapa kecamatan di Kabupaten Tuban yang telah menjadi korban investasi bodong dari pelaku itu.

“Tak hanya penipuan jual beli, tapi yang bersangkutan ternyata juga melakukan penipuan dengan modus investasi. Untuk setiap korban kerugian bermacam-macam, mulai ada yang jutaan sampai dengan ratusan juta. Kalau ditotal sekitar Rp 1,5 miliar lebih,” ungkap AKP Rukimin.

Sementara itu, guna proses penyelidikan lebih lanjut dan mencegah adanya korban lain kini Giyang Mihdiyan Arifta Putra, yang diduga melakukan penipuan investasi dengan modus jual beli kelinci itu sudah diamankan di Polsek Jenu, Polres Tuban. Petugas kepolisian masih mendata para korban yang telah menjadi korban penipuan dari pelaku tersebut.

Baca Juga: Sepekan Diburu, Perampok 100 Gram Emas dan Pencekik Nenek di Tuban Dibekuk

Load More