SuaraJatim.id - Ratusan buruh tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Jawa Timur berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Selasa (26/10/2021)
Para demonstran buruh berasal dari sejumlah kabupaten/ kota di Jatim, mulai Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Jember hingga Tuban.
Sebelum menggelar aksi di depan kantor Gubernur, massa aksi berkumpul di titik kumpul utama di Jalan Frontage Sisi Barat Ahmad Yani, Surabaya, untuk menunggu buruh dari daerah luar Surabaya. Kemudian baru melanjutkan perjalanan ke tempat aksi di kantor Gubernur.
“Aksi demonstrasi akan dipusatkan di Kantor Gubernur dengan estimasi massa sebanyak 500 orang,” kata Ketua DPW FSPMI Provinsi Jatim Jazuli mengutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Selasa.
Baca Juga: Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Termasuk Syarat dan Pemberitahuan Subsidi Cair
Unjuk rasa para buruh kali ini menyerukan sejumlah tuntutan. Terutama menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law atau UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker), dengan mendesak Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan judicial review yang diajukan FSPMI.
Selain itu, buruh juga mendesak pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di dalam perusahaan tanpa menggunakan Omnibus Law atau UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja. Dan tetap berlakukan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2022 di Jatim.
Jazuli mengatakan, buruh mendesak Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa agar segera menetapkan UMSK Mojokerto tahun 2021. Sebab, hal tersebut hingga saat ini masih belum ditetapkan.
“Wujudkan upah layak dan berkeadilan di Jatim,” ucapnya.
Tak hanya itu, Jazuli juga meminta Khofifah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim tahun 2022 sebesar Rp 3,4 juta. Menurut dia, upah yang mereka terima tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Buruh di Batam Demo di Kantor Wali Kota, Protes UU Cipta Kerja
“Angka Rp 3,4 juta ini didapat dari data yang disajikan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dijadikan parameter pengali kenaikan UMP Jatim tahun 2022,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
BRI Hadir di GFL Series 3, Bukti Nyata Komitmen Ikut Membina Generasi Muda
-
Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Gubernur Khofifah Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang