SuaraJatim.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memutuskan menolak gugatan yang diajukan klub bola basket CLS Knights Surabaya kepada Dimaz Muharri, Selasa (26/10/2021).
Seperti diberitakan, CLS Knight melayangkan gugatan terhadap mantan pemainnya itu perkara sengketa kontrak.
Majelis hakim yang diketuai Jan Manopo menilai gugatan CLS Knight tidak layak.
"Berdasarkan pertimbangan tersebut, majelis hakim memutuskan gugatan ini tidak dapat diterima," kata Jan Manopo saat membacakan amar putusan, mengutip dari Antara, Selasa.
Antonius Youngky Adrianto selaku kuasa hukum Dimaz Muharri mengatakan, putusan itu sejalan dengan eksepsi yang diajukan pihaknya.
Sejak awal Youngky berpendapat jika gugatan yang dilayangkan CLS tidak memiliki legal standing.
"Inti pertimbangan hukum dari majelis hakim adalah tidak kuatnya gugatan. Syarat formil gugatan tidak terpenuhi dan eksepsi kami selaku tergugat terkait legal standing dapat dikabulkan," ujar Youngky yang mendampingi Dimaz Muharri.
Youngky berharap CLS Knights selaku penggugat bisa menerima putusan majelis hakim sebab Dimaz ingin perkara itu segera berakhir.
"Mari kita bersama-sama berdamai demi perbasketan Indonesia. Indonesia kan akan menjadi tuan rumah FIBA Basketball World Cup 2023. Kita butuh fokus ke pengembangan atlet dan tim basket nasional daripada menangani hal-hal seperti ini," tambah Youngky.
Baca Juga: CLS Knight Ogah Tanggapi Beredarnya Surat Terbuka Pebasket Dimaz Muharri
Dihubungi terpisah, Dimaz Muharri mengaku lega dengan putusan majelis hakim. "Dari awal saya tidak ada niat buruk pada mantan klub saya,” ujarnya.
Dimaz berharap kejadian ini menjadi preseden buruk terakhir bagi atlet di Indonesia. "Semoga tidak ada teman-teman atlet lain yang harus mengalami apa yang saya alami," ujar pria yang sempat menjadi salah satu pemain terbaik Indonesia tersebut.
Putusan majelis hakim ini tentu menjadi angin segar untuk atlet-atlet profesional Indonesia mengingat selama ini tidak sedikit atlet yang mengalami kerugian sepihak terkait perjanjian kontrak dengan timnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD
-
Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi
-
Hyundai Creta, SUV Keluarga dengan Kabin dan Bagasi Luas yang Paten Jadi Pengantar Liburan
-
Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial
-
Gagal Total! Aksi Nekat Pengunjung Lapas Porong Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mulut