SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, telah resmi menunda gelaran pemilihan kepala desa atau pilkades serentak. Pemerintah setempat membantah keputusan itu ada unsur kepentingan politis.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiadi membantah tuduhan kepentingan politik terkait keputusan menunda pilkades serentak. Isu tak sedap itu mencuat di masyarakat dan media sosial.
Desas- desusnya, bahwa perpanjangan jabatan kepala desa agar mereka bisa menjadi tim sukses bupati pada Pilkada 2024.
"Penundaan pilkades di Sampang ini untuk menyelamatkan masyarakat dari COVID-19, bukan untuk kepentingan politik tertentu," kata dikonfirmasi di Sampang, Selasa.
Sekda menjelaskan, selain faktor pandemi, penundaaan pilkades serentak di Kabupaten Sampang juga berdasarkan sejumlah ketentuan, antara lain Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 diubah dengan PP Nomor 47 tahun 2015, dan Permendagri Nomor 112 Tahun 2014, serta Permendagri Nomor 72 tahun 2020.
Atas dasar ketentuan itu, Bupati Sampang Slamet Junaidi membuat Surat Keputusan (SK) Nomor 188.45/272/KEP/434.013/2021 tertanggal 30 Juni 2021 tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak.
Dalam SK itu disebutkan pilkades serentak di Kabupaten Sampang ditunda hingga tahun 2025.
"Jadi, tidak benar jika penundaan pilkades di Sampang ini untuk kepentingan politik, tetapi untuk kemaslahatan masyarakat dan keputusan tersebut mengacu kepada ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi," kata Yuliadi.
Penundaan pilkades di 111 desa di Kabupaten Sampang itu sempat diprotes sejumlah masyarakat dengan berunjuk rasa ke Kantor DPRD Sampang pada 1 September 2021. Namun, aspirasi pengunjuk rasa tidak ditanggapi karena pemkab tetap menunda pilkades serentak hingga 2025.
Baca Juga: Viral Video Air Sumur di Sampang Mengandung Gas, Menyala Saat Disulut Api
Sementara para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sampang menilai keputusan menunda pilkades serentak pada 2025 merupakan keputusan yang tepat karena jika pilkades digelar di masa pandemi akan berpotensi terjadi penyebaran COVID-19.
Apalagi, saat ini jumlah cakupan vaksinasi di Kabupaten Sampang masih rendah.
"Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan sosialisasi ke setiap kecamatan terkait pelaksanaan pilkades serentak 2025. Pemkab harus melibatkan tokoh masyarakat termasuk kades. Dengan begitu, masyarakat paham dan tidak terprovokasi dengan isu miring yang berpotensi menimbulkan polemik," kata Ketua AKD Sampang Akhmad Mohtadin.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Kepala SPPG Wajib Buat Perjanjian Waktu Konsumsi Terbaik MBG dengan Kepala Sekolah
-
Komitmen Pendidikan Berkualitas, Gubernur Khofifah Dianugerahi Penghargaan dari BMPS
-
Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan di Pacitan, 7 Rumah Rusak
-
5 Fakta Pikap Sayur Tabrak Penonton Balap Liar di Magetan, 2 Orang Tewas
-
Gubernur Khofifah Tangani Banjir Situbondo Cepat dan Terpadu: Keruk Sungai, Penguatan Infrastruktur