SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, telah resmi menunda gelaran pemilihan kepala desa atau pilkades serentak. Pemerintah setempat membantah keputusan itu ada unsur kepentingan politis.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiadi membantah tuduhan kepentingan politik terkait keputusan menunda pilkades serentak. Isu tak sedap itu mencuat di masyarakat dan media sosial.
Desas- desusnya, bahwa perpanjangan jabatan kepala desa agar mereka bisa menjadi tim sukses bupati pada Pilkada 2024.
"Penundaan pilkades di Sampang ini untuk menyelamatkan masyarakat dari COVID-19, bukan untuk kepentingan politik tertentu," kata dikonfirmasi di Sampang, Selasa.
Sekda menjelaskan, selain faktor pandemi, penundaaan pilkades serentak di Kabupaten Sampang juga berdasarkan sejumlah ketentuan, antara lain Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 diubah dengan PP Nomor 47 tahun 2015, dan Permendagri Nomor 112 Tahun 2014, serta Permendagri Nomor 72 tahun 2020.
Atas dasar ketentuan itu, Bupati Sampang Slamet Junaidi membuat Surat Keputusan (SK) Nomor 188.45/272/KEP/434.013/2021 tertanggal 30 Juni 2021 tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak.
Dalam SK itu disebutkan pilkades serentak di Kabupaten Sampang ditunda hingga tahun 2025.
"Jadi, tidak benar jika penundaan pilkades di Sampang ini untuk kepentingan politik, tetapi untuk kemaslahatan masyarakat dan keputusan tersebut mengacu kepada ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi," kata Yuliadi.
Penundaan pilkades di 111 desa di Kabupaten Sampang itu sempat diprotes sejumlah masyarakat dengan berunjuk rasa ke Kantor DPRD Sampang pada 1 September 2021. Namun, aspirasi pengunjuk rasa tidak ditanggapi karena pemkab tetap menunda pilkades serentak hingga 2025.
Baca Juga: Viral Video Air Sumur di Sampang Mengandung Gas, Menyala Saat Disulut Api
Sementara para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sampang menilai keputusan menunda pilkades serentak pada 2025 merupakan keputusan yang tepat karena jika pilkades digelar di masa pandemi akan berpotensi terjadi penyebaran COVID-19.
Apalagi, saat ini jumlah cakupan vaksinasi di Kabupaten Sampang masih rendah.
"Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan sosialisasi ke setiap kecamatan terkait pelaksanaan pilkades serentak 2025. Pemkab harus melibatkan tokoh masyarakat termasuk kades. Dengan begitu, masyarakat paham dan tidak terprovokasi dengan isu miring yang berpotensi menimbulkan polemik," kata Ketua AKD Sampang Akhmad Mohtadin.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Ironi Jembatan Darurat di Bondowoso: Belum 1 Bulan Sudah Ambyar
-
Kecelakaan Kereta Api di Bekasi, KAI Madiun Batalkan 2 Jadwal Keberangkatan
-
Yuk ke GBK Senayan, Saksikan Barcelona Legends vs World Legends di Clash of Legends 2026 Bersama BRI
-
Commercial BRI Tumbuh Double Digit Berkat Transformasi BRIvolution Reignite
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026