SuaraJatim.id - Dosa meninggalkan sholat sangat besar dan sangat dilarang oleh Allah SWT. Sholat adalah ibadah wajib yang harus dilakukan umat Islam. Bahkan dosa meninggalkan sholat lebih besar dari zina.
Hal itu dijelaskan oleh Ibnu Qayyim. Ibnu Qayyim menyebutkan kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan sholat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras.
Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat (Ash Sholah, hal. 7). Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir, Ibnu Hazm berkata bahwa tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan (Al Kaba’ir, hal. 25).
Sementara itu para ulama sepakat dosa meninggalkan shalat lebih besar dari dosa berzina dan mencuri. Mereka tidak berselisih pendapat dalam masalah ini. Ulaman Asy Syaukani mengatakan bahwa tidak ada beda pendapat tentang kafirnya orang yang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya.
Namun apabila meninggalkan shalat karena malas dan tetap meyakini shalat lima waktu itu wajib sebagaimana kondisi sebagian besar kaum muslimin saat ini, maka dalam hal ini ada perbedaan pendapat.
- Pendapat pertama mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dianggap telah murtad (keluar dari Islam).
- Pendapat kedua menyatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dibunuh dengan hukuman had, namun tidak dihukumi kafir.
- Pendapat ketiga mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat karena malas-malasan adalah fasiq (telah berbuat dosa besar).
Dosa Meninggalkan Shalat Menurut Alquran
Banyak ayat Al-Qur'an yang menerangkan dosa meninggalkan shalat. Allah Swt. berfirman, “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui al ghoyya, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam : 59-60)
Ibnu Mas'ud menyebutkan bahwa ghoyya dalam ayat tersebut bermakna sungai di Jahannam yang makanannya sangat menjijikkan, yang tempatnya sangat dalam. Dalam ayat ini, Allah SWT menjadikan sungai di Jahannam sebagai tempat bagi orang yang menyiakan sholat dan mengikuti hawa nafsu.
Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Taubat Lengkap dengn Tata Caranya yang Benar
Tag
Berita Terkait
-
Niat Sholat Rebo Wekasan Bulan Safar, Lengkap dengan Tata Cara dan Doa
-
Macam-Macam Arti Mimpi Sholat, Pertanda Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Menikah Saat Hamil Hubungan Zina, Sah atau Tidak Menurut Syariat Islam?
-
Hukum Hamil di Luar Nikah dalam Islam: Haramkah untuk Menikahinya?
-
Viral Erika Carlina Hamil di Luar Nikah, Apa Status Nasab Anak Hasil Zina dalam Islam?
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Kendalikan Inflasi & Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep
-
Survei ARCI Ungkap Harapan Warga Jatim Kepada Khofifah-Emil: Jalan Rusak Hingga SMA Tanpa Pungli
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso
-
Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal
-
Dana Transfer Dipangkas, DPRD Jatim Beri Peringatan Keras