SuaraJatim.id - Mencukur bulu kemaluan adalah selera masing-masing wanita. Namun Mencukur bulu kemaluan wanita menurut hadist Islam mengandung banyak makna dan pendapat. Apakah boleh wanita mencukur bulu kemaluan?
Dikutip dari kanal YouTube Doa Pedia yang dirilis pada 9 Februari 2021, berdasarkan HR. Bukhari 5891 dan Muslim 257 mencukur bulu kemaluan wanita itu termasuk ke dalam fitrah ada 5:
Fitrah itu di antaranya:
- Khitan
- Mencukur bulu kemaluan
- Memendekkan kumis
- Potong kuku
- Mencabut bulu kemaluan
Bagaimana hukum mencukur bulu kemaluan wanita?
Mencukur bulu kemaluan wanita menurut hadits juga memiliki manfaat terutama dengan kesehatan dan kebersihan.
Beberapa hadis menyebutkan hukum mencukur bulu kemaluan wanita itu sunnah.
Para ulama juga sepakat kalau hukum mencukur bulu kemaluan adalah sunnah dengan kata lain dianjurkan. Akan tetapi terdapat perbedaan pendapat dalam masalah mencukur atau mencabut bulu kemaluan tersebut.
Pandangan Madzhab Syafi'i menyebut mencukur bulu kemaluan wanita menurut hadits mengandung pandangan yang berbeda, yaitu membedakan muslim yang masih single dengan wanita yang sudah lanjut usia.
Untuk wanita yang masih muda dan single, disunnahkan untuk mencabut bulu kemaluan.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Mencukur Bulu Kemaluan Wanita Menurut Hadits?
Sedangkan untuk wanita yang sudah lanjut usia disunnahkan untuk mencukurnya saja.
Sedangkan pandangan Madzhab Hambali atau Imam Ahmad berpendapat jika sunnahnya adalah mencukur dan pendapat terakhir ini disetujui oleh Lembaga Kajian Fatwa Arab.
Manfaat mencukur bulu kemaluan
Ada beberapa manfaat mencukur bulu kemaluan secara medis, diantaranya:
- Untuk menjaga kebersihan alat vital
- Peningkatan pembuluh darah saat berjima
- Terhindar dari penyakit karena bakteri yang tumbuh serta berkembang di antara bulu kemaluan tersebut.
Dalam HR. Muslim Abu Daud , Tirmidzi, Nasa'i dan Ibnu Majah, diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Ada sepuluh hal dari fitrah (manusia); Memangkas kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung), potong kuku, membersihkan ruas jari-jemari, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kumis dan istinja (cebok) dengan air”.
Sementara dalam riwayat lain, seperti dari Abu Hurairah radliyallahu'anhu, disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Ada lima hal termasuk fitrah, istihdad, khitan, memangkas kumis, mencabut bulu kemaluan dan memotong kuku". (HR. Bukhari dan Muslim)
Berita Terkait
-
9 Penyebab Gatal Organ Intim Wanita, Paling Parah Kutu Kemaluan?
-
Nekat Cukur Bulu Miss V sampai Botak, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Cukur Bulu Miss V Sampai Botak Malah Bikin Nggak Nyaman, Bagaimana Cara yang Tepat?
-
6 Alasan Perempuan Mencukur Bulu Kemaluan, Bikin Hubungan Seks Lebih Enak?
-
Hukum Mencukur Bulu Kemaluan dalam Islam, Buya Yahya Jelaskan Perbedaan antara Milik Laki-laki dan Perempuan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
7 Fakta Menarik Tentang Suku Osing: Pewaris Kerajaan Belambangan di Ujung Timur Jawa
-
Jawa Timur Jadi Kunci Pertumbuhan Indosat: Tambah 500 BTS 4G dalam 3 Bulan!
-
DANA Kaget Spesial Rp 325 Ribu untuk Pengguna Setia: Traktir Kopi Hari Ini
-
Saat Mulut Dibungkam, Tubuh Bicara: 4 Makna dan Hikmah Surat Yasin Ayat 65
-
Pahlawan Kulit Sensitif, Rekomendasi 5 Sunscreen Ber-Titanium Dioxide yang Wajib Punya