SuaraJatim.id - Menikah adalah proses penyatuan dua kepala suami dan istri agar kompak menjalani hidup berdua hingga akhir hayat. Dalam Islam, ada kewajiban istri setelah menikah dengan suaminya.
Wanita ditanggung oleh ayahnya pasca menikah ia akan berpindah menjadi tanggung jawab suaminya. Perlu anda ketahui bahwa di dalam agama Islam terdapat 5 kewajiban yang harus dipenuhi istri terhadap semuanya.
Kelima kewajiban istri setelah menikah tersebut sudah diatur dalam agama.
Berikut kewajiban istri setelah menikah:
1. Memperlakukan Suami dengan Benar
Perlakuan yang baik terhadap suami bisa diartikan pula dengan cara menjaga nama baik suami.
Dengan begitu, istri sebisa mungkin menekan dan menahan egonya, selain itu istri juga harus dapat mempertanggung jawabkan kehormatannya sebagai seorang istri.
Ustad Rosyid memaparkan bahwa seorang istri diwajibkan untuk taat kepada suami. Contohnya adalah ketika terdapat sebuah keadaan dimana seorang istri yang memiliki kelebihan pada finansial dibanding dengan suami namun bukan berarti ia tidak harus mentaati suami. Karena bagaimanapun, suami merupakan kepala keluarga yang nantinya harus mepertanggung jawabkannya di akhirat.
Baca Juga: Obat Anti Galau Ala Islam, Baca Ayat Al Quran Penyemangat Hidup
Perlu anda ketahui bahwa melayani suami merupakan kewajiban sekaligus ibadah yang harus dipenuhi seorang istri kepada pasangannya, dengan catatan hal ini dilakukan tidak melanggar aturan Allah.
4. Menjaga Diri saat Ditinggal Pergi
Saat istri sudah bersuami harga dirinya merupakan harga diri suaminya juga, maka dari itu seorang menjaga diri ketika ia ditinggal pergi oleh suaminya.
Kewajiban seorang istri yang terakhir adalah memenuhi hasrat suami, hal ini merupakan salah satu hal yang harus dipenuhi oleh seorang istri. Namun hal ini dilakukan dengan catatan istri sedang dalam keadaan baik atau suci, artinya sedang tidak pada keadaan haid dan nifas.
Berita Terkait
-
Iran Belum Beres, Amerika Mau Sikat Jamaat Nusrat al-Islam wal-Muslimin di Mali
-
Bae Nara dan Han Jae Ah Umumkan Rencana Menikah Usai 7 Bulan Go Public
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia
-
Dilema Anak Muda RI: Tetap Ingin Menikah tapi Tercekik Beban Ekonomi dan Rumah Mahal
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Mantri BRI, Garda Terdepan Layanan Perbankan di Toraja Utara
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor
-
Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi