SuaraJatim.id - Kasus dugaan kekerasan seksual pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Mojokerto, Jawa Timur terus didalami. Terkini, polisi menyebut korban bertambah empat orang santriwati.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan, korban dugaan rudapaksa atau perkosaan yang dilakukan pengasuh ponpes berinisial AM (52) bertambah.
"Dari hasil pengembangan kasus yang dilakukan oleh Polres Mojokerto, korban bertambah 4 orang, jadi ada 5 orang korban," ujarnya mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Kamis (28/10/2021).
Diberitakan sebelumnya, pengasuh pondok pesantren Darul Muttaqin di Mojokerto, berinisial AM (52) dilaporkan ke pihak kepolisian terkait tindakan kekerasaan seksual dan pemerkosaan, Jumat (10/10/2021) lalu. AM (52) sendiri dilaporkan ke pihak kepolisian oleh orangtua korban atas dugaan rudapaksa yang dilakukannya terhadap anaknya yang masih berusia 14 tahun.
Gatot melanjutkan, bahwa para korban tersebut saat ini sedang mendapat pendampingan psikologi dari Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA).
Polda Jatim telah memastikan Polres Mojokerto serius dan berkomitmen mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah masih ada korban atau tidak.
"Polda hanya memberikan asistensi, karena dianggap Polres mampu menangani hal itu," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api
-
PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar
-
Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026