SuaraJatim.id - Bacaan niat mandi wajib setelah haid perempuan. Kaum perempuan harus tahu tata cara mandi wajib setelah haid. Sebab saat menstruasi, tentu saja kita tidak diperbolehkan melakukan ibadah sholat dan puasa.
Jika melakukannya, kita justru berdosa dan ibadah yang kita lakukan tidak diterima oleh Allah SWT.
Namun, setelah selesai haid kita bisa melaksanakan ibadah lagi dengan syarat membaca niat mandi wajib terlebih dahulu, dan mandi wajib sesuai dengan panduan.
Bacaan Niat Mandi Wajib setelah Haid
Seperti ibadah pada umumnya, saat mandi wajib kita diharuskan untuk membaca niatnya. Inilah yang membedakan antara mandi wajib dengan mandi biasa pada umumnya.
Berikut bacaan latin niat mandi wajib setelah haid:
"Nawaitul Ghusla Lifraf il Hadatsil Akbari minal Haidil Lillahi Ta’ala”.
Artinya: "Saya berniat mandi wajib untuk mensucikan hadast besar dari haid karena Allah Ta’ala".
Landasan perintah mandi wajib sudah jelas di dalam Al-Quran, yaitu berada dalam Al-Quran surat Al-Maidah ayat 6 dan Al-Quran surat An-Nisa ayat 43.
Baca Juga: Niat Mandi Wajib Mani: Tata Cara Mandi Wajib Laki-laki
Tata cara mandi wajib setelah haid adalah sebagai berikut:
- Membaca niat mandi wajib
- Membersihkan kedua tangan sebanyak 3x
- Membersihkan bagian tubuh yang kotor dengan tangan kiri
- Mengulang mencuci tangan
- Berwudhu beserta niat wudhu
- Membasuh kepala sebanyak 3x sampai ke pangkal rambut
- Memisah-misah rambut dengan jari
- Mengguyur seluruh tubuh
- Menggunakan sabun dan shampoo.
- Saat mandi wajib setelah haid, sebaiknya menggunakan air yang suci dan membersihkan tanpa terkena kotoran yang bisa mengubah bau dan sifatnya. Mandi wajib ini hukumnya sebagai pengganti wudhu.
- Seluruh tubuh tanpa terkecuali harus terkena dengan air secara keseluruhan. Dan sebaiknya, tidak menggunakan tutup kepala saat mandi wajib setelah haid.
Berita Terkait
-
Rumah Rindu: Saat Hati Perempuan Menjadi Medan Pertarungan Moral
-
Boleh Cuti Haid, Asal Ada Bukti: Kenapa Hak Perempuan Harus Diverifikasi?
-
Ketika Laki-Laki Takut Sama Perempuan Sukses: Fenomena Men Marry Down
-
Mengubah Daster Jadi Fashion Elegan, UMKM Binaan BRI Findmeera Buktikan Perempuan Bisa Berdaya
-
Nggak Perlu Obat! 6 Pose Yoga Ini Bikin Nyeri Haid Hilang dan Perut Gak Kram
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Klaim Sekarang! 5 Link Resmi ShopeePay Sebar Saldo untuk Pengguna Aktif Hari Ini
-
BRI Siapkan Rp55 Triliun untuk KPR Subsidi, Cek Syarat Pengajuannya di Sini!
-
Dana TKD Dipotong, DPRD Jatim Beberkan Dampaknya
-
DPRD Jatim Soroti Kerugian PT Kasa Husada Wira Jatim: Evaluasi!
-
Batik Tak Lagi Kuno! UMKM Ini Buktikan Bisa Stylish & Kekinian