
SuaraJatim.id - Niat mandi wajib setelah berhubungan badan dan haid harus diketahui para istri agar salah sholat. Sebab itu hal yang wajib.
Berhubungan badan dan haid merupakan hadas besar yang wajib untuk bersuci dengan melakukan mandi wajib.
Meskipun sama-sama hadas besar tapi niat mandi wajib yang dibaca berbeda.
Jika mandi wajib atau mandi junub tidak dilakukan, maka dilarang untuk melaksanakan sholat, berdiam diri di masjid, melakukan thawaf, menyentuh dan membaca Al Quran.
Baca Juga: Niat Mandi Wajib Laki-laki yang Benar dan Sah, Caranya Lakukan 8 Hal Ini
Oleh karena itu, setiap muslim wajib menghilangkan hadas besar tersebut.
Larangan tersebut telah tercantum dalam Al-Quran Surat An-Nisa ayat 43, Allah SWT berfirman yang artinya:
“Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekedar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi (mandi junub).
Adapun jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau sehabis buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun.” (QS. An-Nisa: 43)
Niat mandi wajib setelah berhubungan badan
Baca Juga: Bacaan Niat Mandi Wajib setelah Haid, Lengkap dengan Tata Caranya
"Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari minal janabati fardhu lillahi ta'ala."
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Ngaku Cuma Hubungan Intim dengan Ridwan Kamil, Tapi Bukan Berarti Masih Perawan
-
Bacaan Niat, Tata Cara dan Doa Mandi Wajib Sebelum Salat Idul Fitri 1446 H
-
Sudah Mandi Wajib Idul Fitri dengan Benar? Cek Niat dan Tata Cara Sesuai Sunnah di Sini!
-
Hubungan Intim Setelah Imsak Apakah Membatalkan Puasa?
-
Jangan Salah! Ini Tata Cara Mandi Wajib yang Benar Agar Puasa Sah 100%
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Tanpa Wakil MU, Ini 8 Kandidat Pemain Terbaik Liga Inggris 2024/2025
-
Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi
-
Almere City Degradasi, 3 Klub Liga 1 Ini Bisa Jadi Opsi Thom Haye
-
Geger Pedagang Dipalak Ormas Rp 3 Juta, Wali Kota Solo Turun Tangan
-
PT Solo Manufaktur Kreasi Bakal Tanggapi Resume Penggugat Soal Minta Menyediakan Mobil Esemka
Terkini
-
Paul Munster Tak Terlihat di Latihan Persebaya, Uston Nawawi Ambil Alih 2 Laga Sisa
-
Sekolah di Surabaya Siap Adakan Ekstrakurikuler e-Sport
-
Licik, Eks Kacab Dealer Isuzu Mojokerto Gadaikan BPKB Truk Pembeli
-
Serahkan Bantuan Sosial dan BKK Desa Rp 4,76 M, Gubernur Khofifah: untuk Masyarakat Ponorogo
-
Heboh Kades di Lamongan Diduga Selingkuh dengan Sekdes