SuaraJatim.id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengizinkan Taman Safari Indonesia II Prigen, Pasuruan, Jawa Timur buka kembali. Dibuka kembali wisata itu masih tahap uji coba, meski daerah setempat berstatus PPKM Level 3.
Selain Taman Safari Prigen, Kemenparekraf juga mengizinkan Wisata Bhakti Alam di Ngembal, Kecamatan Tutur untuk buka uji coba.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati mengatakan, para pengunjung harus mengikuti protokol kesehatan (prokes) berbasis cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan), dan environmental sustainability (ketahanan/ramah lingkungan) atau biasa disingkat CHSE, selama pelaksanaan uji coba. Khusus wahana air yang ada di tempat wisata tidak diizinkan buka.
Ia menambahkan, pengelola juga harus dapat menentukan titik krisis (pelanggaran prokes) untuk melaksanakan rekayasa administrasi dan teknis, serta pelaporan secara lengkap.
Dalam hal pelaporan, meliputi pengunjung secara total, persentase jumlah pengunjung terhadap carrying capacity, penerapan prokes oleh petugas dan pengunjung, kendala yang dihadapi pengelola atau petugas, juga kendala pengunjung.
Pelaporan juga mencakup bagaimana penerapan aplikasi peduli lindungi yang dipasang di pintu masuk tempat wisata.
“Jadi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan asosiasi melakukan pengawasan, evaluasi dan pelaporan terhadap penerapan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan,” jelasnya mengutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Kamis (28/10/2021).
Dibuka kembali tempat wisata dengan prokes ketat, lanjut dia, merupakan upaya membangkitkan kembali sektor pariwisata di masa pemberlakuan PPKM.
“Usaha pariwisata akan dibuka kembali secara bertahap dengan memperhatikan aspek kesehatan bukan hanya bagi pengunjung saja. Tapi juga pekerja atau pengelola usaha di tempat wisata, sehingga diharapkan kegiatan wisata dapat dijalankan kembali dengan aman dan terhindar penularan Covid-19,” jelasnya.
Baca Juga: Weekend! Mau Berwisata ke Taman Safari Bogor, Catat Ketentuannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
BRI Dukung Prestasi Atlet Indonesia Peraih Medali SEA Games 2025 Lewat Penyaluran Bonus
-
Tragis Kecelakaan Kereta Api di Bojonegoro, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Argo Bromo Anggrek
-
Detik-detik Truk Muatan Cabai Tabrak Motor di Mojokerto, Seorang Tewas dan Sopir Luka Parah
-
Fakta Baru Skandal Ponpes Bangkalan, Dua Bersaudara Oknum Lora Diduga Lecehkan Santriwati yang Sama
-
Rumah 2 Lantai Terbakar di Simo Gunung Surabaya, 6 Penghuni Luka-luka