SuaraJatim.id - Ada fakta baru dalam persidangan kasus penyalahgunaan narkoba anggota polisi Surabaya kemarin, Kamis (28/10/2021).
Sidang dengan terdakwa mantan Kanit III Satnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu Eko Julianto dan dua anak buahnya, Aipda Agung Pratidina dan Brigpol Sudidik, itu kembali berlanjut di ruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Fakta baru terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Hari Basuki menghadirkan keterangan saksi yakni Chinara Chistine yang berada di lokasi, tepatnya di kamar nomer 1701 Hotel Midtown saat penggerebekan.
Chinara Chistine datang ke Hotel Midtown karena undangan dari Iptu Eko Junianto. Chinara mengaku dibooking senilai Rp 11 juta oleh terdakwa Iptu Eko Junianto untuk menemani pesta sabu di Hotel Midtown Surabaya.
Dalam keterangannya, saksi Chinara Chistine yang berstatus mahasiswi ini mengatakan dirinya bekerja sebagai Freelance. Dan mendapatkan pekerjaan dari temanya yang bernama Alex.
"Saya dapat chatting dari Alex. Ada polisi dari Jakarta mau datang ke Surabaya ingin diservis (menenmani di kamar) tak lama kemudian Pak Eko menghubungi saya," ucapnya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Jumat (29/10/2021).
Lantas jaksa Rahmad Hari Basuki, mengatakan kepada saksi agar menceritakan dengan detail. "Saudara saksi tolong ceritakan dengan detail bagaimana saksi dihubungi oleh terdakwa Eko," ucap Hari Basuki.
Chinara mengatakan, dirinya dihubungi terdakwa Eko untuk datang di Hotel Midtown Surabaya sekitar jam 10 malam. Saat dirinya sudah berada di kamar 1701, dia langsung disodori beberapa narkotika.
"Jadi begitu saya datang (dalam kamar) saya langsung dikasih ekstasi," kata Chinara.
Baca Juga: Bocah Nangis Takut Suntik Vaksin Meski Didampingi Panglima TNI, Netizen: Tawari Top Up FF
Saksi Chinara tidak bisa menolak, dengan alasan jika ditolak terdakwa Eko akan membatalkan bokingnya. "Tidak mungkin sa" ucapnya.
Saat ditanya oleh jaksa Rahmad Hari Basuki, apa saksi dibayar oleh terdakwa Eko. Saksi Chinara menjawab iya. "Saya dibayar Rp 11 juta. Tapi saya gak tahu kalau ternyata di situ ada party (pesta sabu)," jawab Chinara.
Selang sekira satu jam, lanjut saksi Chinara, saat dirinya berada di ruang tengah, ada petugas dari Paminal Mabes Polri melakukan penggerebekan.
"Saya berada di ruang tengah. Pak Agung waktu itu turun ke lobby untuk ambil minum. Dan terjadi penggerebekan," katanya.
"Sementara Pak Eko dan Pak Sudidik ada di dalam kamar," lanjutnya.
Setelah dilakukan penggeledahan, anggota Paminal dari Mabes Polri menemukan barang bukti pil ekstasi.
"Saya sempat ditunjukan barang bukti pil ekstasi. Dan saya cek urine hasil positif," ucapnya.
Berita Terkait
-
Bocah Nangis Takut Suntik Vaksin Meski Didampingi Panglima TNI, Netizen: Tawari Top Up FF
-
Info Vaksinasi Surabaya 29 Oktober 2021, Ada Ribuan Dosis di RS TNI AU Soemitro
-
Dewan Soroti Angka Pengangguran Terbuka Surabaya Naik, Banyak Anak Muda
-
Cuaca Panas Surabaya Tak Tertahan, Segerombol Kambing Sampai Jalan Sempoyongan
-
Hore! Pemerintah Kota Surabaya Beri Insentif Pajak BPHTB hingga 50 Persen
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Teka-Teki Mayat Wanita di dalam Innova Pelat Merah di Parkiran Terminal 1 Bandara Juanda
-
Napas Sesak di Tengah Malam: Warga Plemahan Jombang Geruduk Pabrik Plastik yang Mencemari Lingkungan
-
3 Kali Dihantam Ombak, Nakhoda Tenggelam di Perairan Tanjungsari Pasuruan Ditemukan Tewas
-
Jeritan UMKM Probolinggo di Tengah Pemadaman Listrik Bergilir
-
Sembunyikan Sabu di Area Vital, Wanita Ini Tak Berkutik di Tangan Petugas Lapas Surabaya