SuaraJatim.id - Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak perusahaan rumah hiburan umum (RHU) terpaksa harus merumahkan karyawannya.
Akan tetapi kini kondisi pandemi sudah mulai melandai. Para pengusaha RHU tersebut diminta kembali memanggil dan mempekerjakan para karyawan yang dirumahkan tersebut.
Hal ini seperti disampaikan Anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Norma Yunita. Ia mengatakan, pembukaan sektor wisata dan RHU saat COVID-19 mulai melandai menjadi angin segar bagi pengusaha untuk kembali menjalankan bisnisnya.
"Tapi bagaimana para pekerja di dua sektor tersebut yang sebelumnya dirumahkan? Nasib mereka untuk dipekerjakan kembali kini sepenuhnya ada di tangan para pengusaha," katanya, seperti dikutip dari Antara, Jumat (29/10/2021).
Menurutnya, pengusaha harus mempekerjakan kembali karyawan yang sebelumnya dirumahkan. Hal ini, lanjut dia, sebagai langkah membantu pemerintah dalam upaya memulihkan ekonomi masyarakat.
"Kami tahu, sektor ekonomi hampir sebagian besar masyarakat terpukul sejak pandemi COVID-19 berlangsung. Bahkan ribuan pekerja di berbagai sektor terpaksa di rumahkan, menganggur. Ini menjadi perhatian serius dan harus ada report-nya," ujarnya.
Ia menilai ada dua sektor yang saat ini mendapat relaksasi dari Pemkot Surabaya yakni wisata dan RHU yang menyerap banyak pekerja.
Untuk itu, para pengusaha harus menyadari bahwa relaksasi diberikan bukan semata-mata untuk kepentingan pemilik modal, namun juga harus menjadi angin segar bagi para karyawan.
Semestinya, kata dia, menjadi kewajiban pengusaha untuk menarik kembali para pekerjanya yang sempat dirumahkan.
Baca Juga: Bagi Para Arsitek Muda, Pemkot Surabaya Gelar Sayembara Desain Sontoh Laut
Sebab, lanjutnya, banyak dari pekerja saat dirumahkan dengan status yang tidak jelas.
"Semestinya memang kesanggupan untuk mempekerjakan kembali karyawan yang dirumahkan masuk dalam kalusul relaksasi pembukaan kembali RHU dan wisata," katanya.
Untuk itu, ia menyarankan sejumlah syarat yang harus dipenuhi pekerja ketika hendak kembali direkrut seperti pekerja harus menyerahkan syarat yang diwajibkan Pemkot Surabaya.
"Ini terkait kelayakan kerja saat massa normalisasi pandemi COVID-19. Dimana pekerja wajib sudah divaksin," katanya.
Kemudian, lanjutnya, pengusaha mesti memprioritaskan pekerja dengan KTP Surabaya agar memudahkan Pemkot Surabaya dalam melakukan traching penyebaran COVID-19.
Untuk mendukung upaya pencegahan tersebarnya COVID-19 di tempat kerja, kata dia, pengusaha harus menyediakan sarana atau fasilitas guna penerapan protokol kesehatan.
Berita Terkait
- 
            
              Bagi Para Arsitek Muda, Pemkot Surabaya Gelar Sayembara Desain Sontoh Laut
 - 
            
              Fakta Baru Kasus Pesta Narkoba Polisi Surabaya, Mahasiswi Cantik Ini Diboking Rp 11 Juta
 - 
            
              Bocah Nangis Takut Suntik Vaksin Meski Didampingi Panglima TNI, Netizen: Tawari Top Up FF
 - 
            
              Info Vaksinasi Surabaya 29 Oktober 2021, Ada Ribuan Dosis di RS TNI AU Soemitro
 - 
            
              Dewan Soroti Angka Pengangguran Terbuka Surabaya Naik, Banyak Anak Muda
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Wisata Bisa Jadi Mesin Uang Baru untuk Daerah, DPRD Jatim Beri Tips Jitunya
 - 
            
              Antisipasi PHK, DPRD Jatim Usulkan Pelatihan Kerja Digital untuk Gen Z dan Milenial
 - 
            
              Uang Gratis untuk Belanja, DANA Kaget Edisi Darurat Hadir: Klaim Sebelum Terlambat
 - 
            
              5 Fakta Kelam Tragedi Simpang Club Surabaya Menjelang Hari Pahlawan 10 November
 - 
            
              Retakan Tanah Raksasa Menganga di Madiun, Puluhan Warga Mengungsi