SuaraJatim.id - Guru itu digugu dan ditiru. Tapi apa yang dilakukan seorang guru pegawai negeri sipil (PNS) di Situbondo ini tak patut ditiru.
Guru berinisial BFR (39) tersebut justru mengajak orang mengonsumsi sabu-sabu. Ajakan ini ia unggah di media sosial (medsos) miliknya. Unggahan itu lantas viral.
Karuan saja, polisi yang mengetahuinya segera melakukan penyelidikan dan segera menangkap si guru tersebut. Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Ahmad Sutrisno.
"Tim Opsal Satreskoba Polres Situbondo langsung bergerak melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan BFR (39) yang merupakan oknum guru dirumahnya wilayah Kecamatan Suboh, Situbondo, bersama sejumlah barang buktinya," ujarnya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Jumat (29/10)/2021).
Baca Juga: Brakk! Pohon Tumbang Menimpa Mobil Sedan di Jalur Pantura Situbondo
Beberapa barang haram juga diamankan dari oknum guru tersebut. Tak kurang ada tiga gram sabu dan alat hisabnya ditemukan polisi dari rumahnya.
"Petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat sekitar 3 gram dan seperangkat alat untuk menghisap sabu dari dalam rumahnya," ujarnya.
Guna pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba, sambung Iptu Sutrisno, oknum guru dan berikut sejumlah barang buktinya langsung diamankan ke Mapolres Situbondo.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, BFR langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo. Dia dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya memungkasi.
Baca Juga: Malam-malam Sekitar 5000 Liter Pertamax Tumpah, Jalan Situbondo Ini Sempat Macet Total
Berita Terkait
-
Klaim Siap Tahan Bupati Situbondo, KPK: Semua Tersangka Pasti Ditahan pada Waktunya, Cuma...
-
Kasus Dana PEN, KPK Panggil Bupati dan Kadis PUPR Situbondo
-
BRI Bersama Kodim Situbondo Bangun Sumur Bor untuk Penuhi Kebutuhan Warga
-
Mimpi Naik Kereta dari Situbondo ke Jember: Mungkinkah Jalur Panarukan-Kalisat Segera Aktif?
-
KPK Menangkan Praperadilan, Bupati Situbondo Tetap Jadi Tersangka Korupsi Dana PEN
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
-
Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam
Terkini
-
Nasib Siswa Disuruh Menggonggong di Surabaya: Trauma dan Diskors
-
Tragedi Pilu di Sidoarjo: Anak Tega Bunuh Ibu Kandung Saat Mabuk
-
Pemicu Demo Bawaslu Jember Berujung Ricuh: Pagar Rusak dan Roboh
-
Luluk Sebut Tenaga Pendidik di Pesantren Juga Butuh Perhatian
-
Kronologi Daihatsu Zebra Tabrak Brio Lalu Masuk Jurang di Pacet, Begini Kondisi Penumpangnya