SuaraJatim.id - Guru itu digugu dan ditiru. Tapi apa yang dilakukan seorang guru pegawai negeri sipil (PNS) di Situbondo ini tak patut ditiru.
Guru berinisial BFR (39) tersebut justru mengajak orang mengonsumsi sabu-sabu. Ajakan ini ia unggah di media sosial (medsos) miliknya. Unggahan itu lantas viral.
Karuan saja, polisi yang mengetahuinya segera melakukan penyelidikan dan segera menangkap si guru tersebut. Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Ahmad Sutrisno.
"Tim Opsal Satreskoba Polres Situbondo langsung bergerak melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan BFR (39) yang merupakan oknum guru dirumahnya wilayah Kecamatan Suboh, Situbondo, bersama sejumlah barang buktinya," ujarnya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Jumat (29/10)/2021).
Beberapa barang haram juga diamankan dari oknum guru tersebut. Tak kurang ada tiga gram sabu dan alat hisabnya ditemukan polisi dari rumahnya.
"Petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat sekitar 3 gram dan seperangkat alat untuk menghisap sabu dari dalam rumahnya," ujarnya.
Guna pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba, sambung Iptu Sutrisno, oknum guru dan berikut sejumlah barang buktinya langsung diamankan ke Mapolres Situbondo.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, BFR langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo. Dia dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya memungkasi.
Baca Juga: Brakk! Pohon Tumbang Menimpa Mobil Sedan di Jalur Pantura Situbondo
Berita Terkait
-
Brakk! Pohon Tumbang Menimpa Mobil Sedan di Jalur Pantura Situbondo
-
Malam-malam Sekitar 5000 Liter Pertamax Tumpah, Jalan Situbondo Ini Sempat Macet Total
-
Imbas Pandemi, 15.722 Warga di Situbondo Pengangguran
-
Kades di Situbondo Diperiksa Polisi Gegara Ambulans Terciduk Angkut Kayu Ilegal
-
Ambulans Desa di Situbondo Ini Bukannya Layani Angkut Jenazah, Tapi Muat Kayu Ilegal
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Batal Lawan Kuwait! Timnas Indonesia Akhirnya Temukan Lawan Baru
-
Rupiah Terjun Bebas ke Rp16.368, Paling Merana di Asia Hari Ini
-
Pukulan Telak Honda di Pasar Otomotif Indonesia, Penjualan Anjlok dan Dealer Berguguran
-
Download Video TikTok Favoritmu Tanpa Logo dengan Snaptik Gratis!
-
Terbitkan 20,9 Juta Saham Baru, PANI Gelar Private Placement Rp300 Miliar
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital