Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 31 Oktober 2021 | 20:38 WIB
Gulat Okol asal Menganti Gresik [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan Gulat Okol asal Menganti, Gresik ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Penetapan warisan budaya itu dalam rangka perlindungan WBTB. Seperti disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Gresik Sutaji Ruji, banyak sekali warisan budaya yang ada di Gresik ini. Namun, yang terbaru ada tiga yang ditetapkan warisan budaya tak benda.

Salah satunya, kata dia, Gulat Okol dari Menganti. Ia menjelaskan, Gulat Okol sendiri secara turun temurun dilakukan oleh masyarakat Desa Setro Kecamatan Menganti setiap tahun. Tepatnya di bulan Agustus hingga September.

"Masuknya Gulat Okol sebagai warisan budaya tak benda ini dikarenakan memenuhi sejumlah unsur. Di antaranya diwariskan dari generasi ke generasi, senantiasa diciptakan kembali oleh berbagai komunitas dan kelompok sebagai tanggapan mereka terhadap lingkungannya," ujarnya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Minggu (31/10/2021).

Baca Juga: Pria Bawean Gresik Dibacok Dua Kali Masih Selamat

"Budaya ini merupakan pertunjukan adu ketangkasan dalam bela diri. Awalnya, di abad 19 di Desa Setro ini dilanda kemarau kering, tumbuhan banyak yang mati, hingga hewan ternak terdampak. Kemudian pemimpin desa, cah angon (penggembal) dan warga desa mengadakan doa bersama," ujarnya.

Atas kehendak Tuhan Yang Maha Esa kata Rudi, beberapa hari kemudian hujan turun sehingga warga bisa kembali bercocok tanam, tumbuhan segar kembali, dan hewan ternak bisa mendapat makanan.

"Karena bahagianya hujan turun cah angon saling berpelukan dan mendorong di atas jerami dengan maksud meluapkan kegembiraan dan rasa syukur. Dari cerita turun temurun itu tradisi Gulat Okol dilakukan hingga sekarang," tutur Rudi.

Peserta gulat tidak hanya kaum adam saja. Melainkan juga ibu-ibu hingga anak-anak. "Di tahun 2021 ini ditetapkan sebanyak 289 karya budaya menjadi WBTb di Indonesia. Jawa Timur ada 16 dan Gresik ada tiga," kata Rudi menegaskan.

Baca Juga: Terungkap! Pria Gresik Ngaku Interpol Bergaji Rp 9 Juta, Ternyata Petani

Load More