SuaraJatim.id - Doa qunut disyariatkan Nabi Muhammad menurut mazhab Maliki. Menurut mazhab Maliki (Imam Maliki) mengacu pada Surat Ali Imran ayat 128 bahwa setelah diturunkan ayat tersebut Rasulullah Saw mengganti doa-doanya menjadi doa-doa kebaikan.
Maka menurut mazhab Maliki doa qunut diperbolehkan untuk dibaca dan Rasulullah SAW tidak melarangnya. Qunut adalah ibadah sunah kaum muslimin. Ibadah tersebut biasa dilakukan saat sholat Subuh, maupun pada separuh terakhir salat Tarawih.
Akan tetapi, doa qunut juga kerap dilaksanakan ketika terjadi peristiwa seperti bencana, musibah dan lain-lain. Berikut penjelasan doa qunut mazhab Maliki.
Menurut Imam Maliki, doa qunut dilakukan setelah membaca surat pendek saat rakaat kedua tepat sebelum melakukan rukuk. Selain itu, qunut dibaca pada rakaat kedua salat Subuh. Menurut pendapat yang diunggulkan dalam mazhab Maliki, membaca qunut pada selain waktu salat subuh hukumnya makruh.
Baca Juga: Lengkap Bacaan Doa Qunut Serta Artinya
Perlu diketahui bahwa dalam pandangan fikih, ada tiga macam qunut yang disyariatkan Nabi Muhammad Saw.
Pertama adalah qunut Nazilah, yakni qunut yang dilakukan karena adanya musibah yang menimpa kaum muslimin seperti ketakutan, kelaparan, bencana, dan lain sebagainya. Dalam pelaksanaan qunut ini terjadi perbedaan pendapat dari kalangan ulama. Imam Maliki berpendapat membaca qunut tersebut sunah pada semua salat fardu.
Pendapat para ulama lintas mazhab menjelaskan para ulama sepakat disunahkannya qunut nazilah ketika terjadi musibah yang menimpa kaum Muslimin. Akan tetapi, ada perbedaan pendapat tentang tata cara pelaksanaannya.
Kedua adalah qunut salat Subuh. Mazhab Maliki menganggapnya sunah meski ada perbedaan pada pelaksanaaannya. Maliki berpendapat yang paling utama melaksanakan qunut adalah sebelum rukuk.
Ketiga, qunut pada salat Witir. Pada dasarnya para ulama sepakat dalam kesunahan qunut di seluruh salat, namun terdapat perbedaan pendapat.
Baca Juga: Lengkap, Ini Bacaan Doa Qunut Salat Subuh Lengkap dengan Latinnya
Doa qunut mazhab Maliki hukumnya sunah, tetapi disyaratkan pelan saja (sirr). Rasulullah Saw ketika mengangkat kepala dari rukuk pada rakaat kedua shoalat Subuh beliau membaca qunut. Dan demikian itu Rasulullah Saw lakukan sampai meninggal dunia (wafat) (HR. Ahmad dan Abd Raziq).
Berita Terkait
-
Dicontohkan Nabi, Umat Islam Dianjurkan Makan sebelum Salat Id
-
Panduan Meraih Keutamaan Malam Idul Fitri Berdasarkan Hadis Nabi
-
Pengertian Itikaf, Amalan hingga Syarat-syaratnya
-
Doa Qunut Sholat Witir Akhir Bulan Ramadhan, Lengkap dengan Tata Cara
-
Kapan Waktu yang Tepat Membaca Doa Qunut Witir Saat Salat Tarawih di Bulan Ramadan?
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
Terkini
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK