SuaraJatim.id - Ratusan handphone hasil selundupan milik warga binaan Rutan Banjarsari, Gresik disita petugas. Telepon genggam hasil tangkapan itu kemudian ditenggelamkan ke air asin.
Upaya ini dianggap sebagai bentuk efek jera, agar para narapidana yang melanggar aturan tidak mengulangi kesalahannya.
Kepala Rutan Gresik Aris Sakuriyadi mengatakan, sebelum ditenggelamkan, petugas menghancurkan telepon tersebut menggunakan palu. Setelah dipastikan tidak berfungsi, petugas baru menenggelamkan handphone ke aquarium bervolume 4 meter kubik.
"Ratusan handphone sitaan itu didapatkan sejak Januari 2021. Semuanya merupakan hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan," katanya, Selasa (2/11/2021).
Menurut Aris petugas sudah rutin melakukan razia di blok hunian setiap sepekan sekali. Kendati demikian masih saja ada barang yang lolos diselundupkan oleh mereka. Untuk itu kedepan, pihaknya akan lebih teliti lagi dalam melakukan penjagaan. Terutama saat memeriksa barang yang boleh masuk dan tidak ke dalam Rutan.
"Kami juga ada penggeledahan tentatif yang bisa dilakukan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan. Biasanya penggeledahan ini tak ditentukan kapan dan waktunya," jelasnya.
Selain itu, untuk sanksi bagi pelanggar hukumannya bervariasi. Mulai dari penempatan warga binaan di ruang tutupan sunyi atau ruang isolasi, hingga tidak mendapatkan hak remisi. Jangka waktu penempatan di ruang isolasi juga bermacam-macam, mulai 6 hari, 12 hari hingga 18 hari.
Hukuman para napi pelanggar aturan itu sudah disesuikan dengan amanah Permenkumham nomor 6 tahun 2013 tentang tata tertib Lapas dan Rutan.
"Semuanya tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan. Untuk pelanggaran berat warga binaan juga bisa kehilangan haknya seperti hak untuk mendapatkan remisi, hak untuk mendapatkan cuti bersyarat, bebas bersyarat dan hak-hak lainnya," bebernya.
Baca Juga: Ribuan Video Penganiayaan Narapidana di Penjara Rusia Bocor, Ada yang Diperkosa
Kendati demikian, Aris menyebut, langkah hukuman bagi pelanggar adalah upaya terkahir. Sebab dirinya mengaku sering melakukan sosialisasi kepada siapa saja warga binaan yang menyeleundupkan handphone agar sukarela menyerahkan diri.
"Tentu saja, handpone yang diserahkan kepada petugas tidak akan dihancurkan. Melainkan akan dikembalikan kepada keluarga warga binaan. Cara ini cukup efektif untuk beberapa orang warga binaan. Sudah ada puluhan handphone yang diserahkan secara sukarela," tukasnya.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
BRI Peduli Bangun Jembatan Gantung di Cianjur, Anak Sekolah Kini Lebih Aman Menyeberang
-
BRImo Hadirkan Promo Tiket ARTSUBS 2026, Cukup Bayar Rp5.000!
-
Luka Bakar Kritis, 2 Korban Karhutla Bromo Bertaruh Nyawa di Meja Operasi RSUD Soetomo
-
Geger Isu Santet di Lumajang Berujung Tuntutan Sumpah Pocong, Kades Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Hyundai Hadirkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Worry Free, Lebih dari Sekadar Memiliki SUV