Pada Desember 2019, Dimaz bergabung dengan klub Louvre Surabaya (kini menjadi Dewa United Surabaya) dan saat itu pihak CLS langsung mengingatkan Dimaz akan klausul surat pemutusan kontrak.
"Waktu pertama dia main pro lagi, kami sudah mulai kontrak terkait klausul yang ada di surat pemutusan kontrak," kata Itop.
Ketika Dimaz kembali bermain pro, Itop sudah tidak lagi menjabat sebagai managing partner CLS, tetapi ia merasa masih bertanggung jawab karena surat pemutusan kontrak terjadi saat ia masih bertugas.
Komunikasi pihak Itop dan CLS tidak disambut baik sehingga akhirnya Dimaz digugat ke PN Surabaya berdasar surat pemutusan kontrak tersebut.
Halaman selanjutnya: Gugatan mendapat perhatian...
Perbedaan persepsi
Gugatan tersebut mendapat perhatian publik ketika Dimaz menuliskan surat terbuka menceritakan duduk perkara dari sudut pandangnya pada 10 Juli 2021.
Menurut Itop, pada dasarnya ada perbedaan persepsi antara pihaknya dengan pihak Dimaz.
Itop merasa bahwa Dimaz tak melayani komunikasi dengan baik karena akan ditagih terkait dengan kesepakatan yang tertuang di dalam surat pemutusan kontrak kerja, padahal Itop mengaku ia dan CLS hanya ingin bicara baik-baik bersama Dimaz.
"Saya tahu dia punya ketakutan itu. Yang paling saya sayangkan kenapa tidak dibicarakan langsung, kenapa harus lari dari kami," katanya.
Baca Juga: Gugatan CLS Knight Ditolak Hakim, Dimaz Muharri Lega
Kini Itop dan CLS sudah memilih untuk tak melanjutkan gugatan karena perbedaan persepsi tersebut.
"Sudah jelas karena dalam mediasi kedua bersama Perbasi pun Dimaz menganggap Perbasi tidak netral dan ia menyatakan merasa dipojokkan. Keinginan kami bicara baik dan menjadi keluarga lagi," tutup Itop. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Ombak 2,5 Meter, Nelayan Prigi Terpaksa Menepi di Tengah Musim Ikan
-
BRI Hadirkan Toggle Nabung Emas di BRImo, Transfer dan Investasi Sekali Klik
-
Gelombang Protes di Surabaya: Ojol hingga Pedagang Kecil Menggugat Kebijakan Ekonomi Prabowo-Gibran
-
Mahasiswa Cipayung Plus Turun ke Jalan, Kebijakan Prabowo Dinilai Tak Pro Rakyat
-
Skenario Jatuh di Kamar Mandi Runtuh! Makam Khoiriyah Dibongkar, Kakak Kandung Diperiksa