SuaraJatim.id - Seorang santri salah satu pondok pesantren di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur tewas diduga akibat penganiayaan. Terkini, polisi telah menetapkan tersangka yang diketahui senior korban di ponpes tersebut.
“Di berkas SPDP yang kami terima satu tersangka. Yang tak lain adalah senior korban di ponpes tersebut, namun tidak menutup kemungkinan akan bertambah (tersangka, red). Tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kabupaten Mojokerto, Ivan Yoko mengutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Selasa (2/11/2021).
Kejaksaan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) pasca polisi membongkar makam korban untuk autopsi, Kamis (21/10/2021) lalu.
“Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto pada tanggal 21 Oktober 2001 menerima SPDP atas nama tersangka. Yang mana disangka melakukan kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Kasus tersebut terbongkar setelah pihak keluarga menemukan kejangkalan dengan jenazah korban Galang Takkaryaka Raisaldi (14). Ini lantaran jenazah santri asal Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan tersebut terdapat lebam pada bagian dada dan lengan kiri.
Kemudian, mulut mengeluarkan darah saat pihak keluarga melihat kondisi jenazah di RS Sumberglagah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (14/10/2021). Makam korban kemudian dibongkar, Kamis (21/10/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Dalang Penculik Sekeluarga di Jombang Ternyata Seorang Wanita Asal Bangkalan, Kini Masih Buron
-
Kisah Suami Ajak Istri di Jombang Minum Racun Bersama, Ujungnya Gantung Diri
-
WN Malaysia Dideportasi Imigrasi Ponorogo Ulah Overstay 15 Tahun, Ibunya WNI
-
Kasus Penculikan Satu Keluarga di Jombang Buntut Utang Rokok Ilegal, 2 Pelaku Diringkus
-
Rumah Nenek 90 Tahun di Situbondo Roboh Diterjang Angin Kencang, Begini Nasib Korban