SuaraJatim.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Gresik, kembali menyita barang tanpa dilekati pita cukai. Barang tersebut, seperti obat kuat, rokok, miras, hingga majalah porno.
Barang-barang ilegal itu didapatkan dari beberapa tempat seperti di pelabuhan, kapal penumpang, dan toko kelontong.
Selanjutnya, barang ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar maupun dihancurkan. Adapun barang ilegal yang berhasil disita petugas. Antara lain, 513.263 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM), 524 batang Sigaret Kretek Tangan (SKT), 1.409 batang Sigaret Putih Mesin (SKM).
Tidak hanya itu, terdapat juga liquid vape tanpa cukai sebanyak 1,5 liter dan minuman mengandung Elit Alkohol (MMEA) lokal dijualbelikan tidak sesuai ketentuan dan MMEA impor sebanyak 257,516 liter.
Baca Juga: Bea Cukai Teluk Bayur Padang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 12,9 Miliar
Kepala Bela Cukai Gresik Bier Budi Kismulyanto mengatakan, operasi barang ilegal itu dilaksanakan selama periode Juli 2019 hingga Mei 2021. Sedangkan hasil peredaran barang tanpa cukai itu berpotensi merugikan negara sebesar Rp 1,9 Miliar. Atau Rp 1.968.000.000,00.
"Adanya pandemi Covid-19 ini tidak membuat aktivitas dan produksi barang ilegal tanpa cukai menurun. Hal ini juga tidak menyurutkan semangat bea cukai untuk tetap beroperasi," katanya di hadapan awak media, Rabu (3/11/2021).
Selain rokok dan miras tanpa cukai, petugas juga berhasil menyita berupa obat-obatan. Yakni, obat kuat dan obat Covid-19 yang sudah kedaluwarsa. Barang-barang tersebut, kata Bier, paling banyak didapatkan di pelabuhan Gresik. Tepatnya kapal penumpang dari luar kota.
"Miras ini kalau masuk ke Gresik tentu akan menjadi permasalahan tersendiri. Selain miras impor ada juga miras lokal yang diproduksi dari Bali juga mulai beredar di Gresik dan Lamongan. Hal ini tentu bisa merusak kesehatan dan merugikan keuangan negara," ujarnya.
Menurut Bier, Jalur Gresik - Lamongan adalah rute yang biasa dilalui para penyuplai barang ilegal. Baik pengiriman ke luar pulau dan antar kota. Sehingga membuat pihaknya lebih waspada terkait peredaran barang tanpa cukai.
Baca Juga: Lanangan Tempe! Pemuda Gresik Ini Hajar Kakek Renta sampai Babak Belur
Kendati demikian, hingga kini petugas masih kesulitan mengamankan pelaku utama dalam produksi barang tanpa cukai. Seringkali yang kepergok oleh bawahannya, adalah orang suruhan. Seperti kurir maupun lainnya.
Berita Terkait
-
Hasil Final Four Proliga 2025: Jakarta Popsivo Polwan Bekuk Gresik Petrokimia
-
Megawati Lanjut Karier di Gresik, Jumlah Follower KOVO Merosot Jauh Timpang dengan PBVSI
-
Megawati Merapat ke Gresik Petrokimia Usai Tinggalkan Red Sparks Jelang Final Four Proliga 2025
-
BMW Terbang di Jalan Tol Jadi Perhatian Internasional, Indonesia Mendunia
-
Bantu Pelaku Usaha, Prabowo Akan Hapus Kuota Impor
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia