SuaraJatim.id - Seorang perawat di Desa Sumberduren, Kabupaten Probolinggo dilaporkan ke polisi terkait dugaan malpraktik. Laporan dilayangkan inisial S ke Polres Probolinggo, Sabtu (6/11/2021).
Kuasa hukum S, Moch. Zaeni mengatakan, pelaporan kepada perawat berinisial MNS juga terkait membuka praktik kesehatan tanpa izin resmi alias ilegal. Hal itu juga didasari keluhan masyarakat yang jumlahnya tak sedikit.
"Klien kita ini adalah korban dan ada juga warga lain yang mengaku semakin parah pasca disuntik dan diberi resep obat oleh MNS ini," terangnya usai memasukkan laporan ke SPKT Polres Probolinggo mengutip dari Suaraindonesia.co.id jaringan Suara.com, Minggu (7/11/2021).
Perawat MNS, lanjut dia, diduga telah melakukan tindak pidana praktik keperawatan. Padahal kapasitasnya hanya sebagai perawat bukan bidan atau dokter.
Baca Juga: Masih Terkait Kasus Bupati, KPK Angkut 2 Koper BB dari Penggeledahan di Probolinggo
"MNS ini tidak punya Surat Tanda Registtasi (STR) atau pun SIPP (Surat Ijin Praktik Perawat) yang artinya terlapor ini tidak memiliki kapasitas membuka praktik," imbuhnya.
Atas dasar itu pihaknya melaporkan MNS agar tidak menimbulkan korban lebih banyak, pelapor meminta ada upaya tindakan tegas terkait praktik kesehatan di desa setempat sehingga ke depannya benar-benar dillakukan oleh orang yang berkompeten di bidang kesehatan.
"Kami laporkan dugaan tindak pidana praktik kesehatan tanpa ijin, dasar yang kami gunakan ialah UU No. 83 Tahun 2014 tentang kesehatan," bebernya.
Paur Humas Polres Probolinggo, Ipda. Mukhtar membenarkan dan telah menerima laporan dugaan malpraktik tersebut.
"Sudah kami terima, saat ini kami fokus mendalami materi pengaduan tersebut untuk langkah tindak lanjut proses penyelidikan," terangnya.
Baca Juga: Duhh! Awal Musim Hujan Warga Probolinggo Disambut Kenaikan Harga Cabai Dua Kali Lipat
Secara terpisah dikonfirmasi melalui sambungan telepon, MNS membantah tuduhan dugaan malpraktik dirinya, sebab ia tidak pernah membuat papan nama membuka praktik pengobatan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Viral Selebgram Overdosis Anestesi, Apa Saja yang Perlu Diperhatikan saat Memilih Klinik Kecantikan?
-
Kronologi Karyawan PT Chang Shin Karawang Meninggal Dunia Pasca Kecelakaan, Diduga Malpraktik
-
Wisata Rasa Probolinggo, Ini 13 Kuliner Khas yang Wajib Ada di Bucket List Liburanmu
-
Mudik ke Probolinggo? Ini 7 Kuliner Khas yang Tak Boleh Dilewatkan
-
Kenapa 17 Maret Diperingati Sebagai Hari Perawat Nasional di Indonesia, Ini Sejarahnya
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- 10 Aturan Tagih Hutang Pinjol Legal OJK 2025, Debt Collector Jangan Ancam-ancam Nasabah!
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
BRI Dukung Pemerintah Menyediakan Pendidikan Berkualitas lewat Program BRI Peduli Ini Sekolahku
-
Viral di Media Sosial, Pendaki Jember Dikabarkan Hilang di Gunung Saeng
-
Temui Buruh, Gubernur Khofifah Janji Beri Harapan Baru untuk Pekerja Jatim
-
BRImo FSTVL 2024 Diumumkan, Ribuan Pemenang Dapat Hadiah BMW Sampai Emas dari BRI
-
Lucu Tapi Bermakna, Ini Cara Gokil Jemaah Haji Tulungagung Biar Kopernya Nggak Ketuker