SuaraJatim.id - Surat Al Hujurat ayat 12. Ayat yang masuk golongan Madaniyah atau turun di Madinah ini menerangkan tentang prasangka baik dan adab persaudaraan.
Al Hujurat mempunyai arti kamar-kamar, kata ini diambil dari ayat ke empat Surat Al Hujurat. Kamar-kamar yang dimaksud yakni kamar tempat kediaman Nabi Muhammad SAW bersama istri-istrinya.
Dalam sebuah riwayat dijelaskan ayat ini turun berkaitan dengan Salmam Al Farisi yang setelah makan, gemar tidur dan mendengkur. Saat itu ia mempergunjingkan perbuatannya.
Sehingga turunlah ayat ini yang berisi larangan mengumpat dan meceritakan aib orang lain.
Baca Juga: LENGKAP Isi 47 Pasal Piagam Madinah dan 13 Kelompok yang Menyetujui
Berikut bacaan Surat Al Hujurat ayat 12:
"Yaa ayyuhal ladziina aamanuj tanibuu katsiirom minadh dhonni inna ba’dlodh dhonni itsm. Walaa tajassasuu walaa yaghtab badlukum ba’dloo. Ayuhibbu ahadukum ay ya’kula lahma akhiihi maitan fakarihtumuuhu wattaqullooha innallooha tawwaabur rohiim".
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang".
Ada sejumlah intisari yang bisa dipetik dari Surat Al Hujurat ayat 12, yakni:
1. Menjauhi Prasangka Buruk
Baca Juga: Surat An Nasr Diturunkan di Kota Apa? Ini Jawabannya
Allah SWT memerintahkan orang yang beriman agar menjauhi prasangka buruk. Ibnu Katsir dalam tafsirnya menerangkan jika Allah melarang hambanya yang beriman dari banyaknya berprasangka buruk.
Berita Terkait
-
Jadi Menu Wajib Berbuka di Masjid Nabawi Madinah, Ternyata Ini Manfaat Makan Yogurt saat Puasa
-
Tiba di Madinah Pakai Hijab Putih, Megawati Bakal Ziarah ke Makam Nabi Muhammad Bareng Keluarga
-
Perjalanan Cinta Zumi Zola dan Putri Zulhas: Kini Menikah di Madinah
-
Bagaimana Tata Cara Menikah di Masjid Nabawi seperti Zumi Zola dan Putri Zulhas? Ini Syarat Lengkapnya
-
Hanya Dihadiri Keluarga, 10 Potret Zumi Zola dan Putri Zulhas Menikah di Madinah
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Gubernur Khofifah: Jaga Kelestarian-Keindahan Alam Jatim, TNBTS Jadi yang Terindah Ketiga Sedunia
-
Fakta Baru Meninggalnya Lelaki dan Perempuan di Kamar Kos Surabaya
-
Wakil Wali Kota Surabaya Dilaporkan Polisi Usai Sidak Aduan Dugaan Pengusaha Tahan Ijazah
-
Preman Palak Investor di Kawasan Industri PIER, Langsung Kena Batunya
-
Warga Rungkut Harapan Surabaya Ditemukan Tewas dengan Luka di Wajah Bersama Hewan Peliharaannya