SuaraJatim.id - Hakim Agung Prim Pambudi Teguh pada acara simposium dan deklarasi penyelamatan aset negara dan daerah mengatakan, aksi mafia tanah di Indonesia disebut sudah keterlaluan. Mereka berani menguasai aset negara.
Kebanyak aset yang dikuasai mafia tanah adalah milik TNI. Di Jawa Timur misalnya, ada kasus mafia tanah yang menguasai lahan TNI hingga puluhan hektar.
"Mafia tanah ini memanfaatkan kelemahan aparat TNI AU. Luas sekali lahannya," kata Prim secara virtual di kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 9 November 2021.
Lahan itu, kata Prim, sudah jadi milik TNI sejak tahun 1968. Bahkan sudah teregister di Inventaris Kekayaan Negara.
Namun secara tiba-tiba ada oknum yang menerbitkan sertifikat hak milik pada tahun 2021. Kepada polisi, oknum itu mengaku sertifikat hak miliknya hilang sehingga dibuatkan surat keterangan hilang.
"Ini kan sudah keterlaluan sekarang. Ini siapa berani-beraninya kuasai milik negara," tegasnya.
Parahnya, sertifikat diterbitkan oleh badan pertanahan. Lahan itu kemudian dijual oleh oknum tersebut.
Saat dijual barulah TNI AU tahu bahwa lahan yang ditempati sebagai asrama selama ini dijual oleh oknum. Kasus ini kemudian dilaporkan dan dibawa hingga meja hijau.
"Ternyata ada orang TNI yang bermain. Pensiunan. Untung kita batalkan dan dimenangkan oleh TNI," tuturnya.
Baca Juga: Hakim Agung RI: Mafia Tanah di Indonesia Sudah Keterlaluan
Prim menyebut kasus di Jawa Timur hanya satu contoh dari ribuan kasus lahan yang sampai di Mahkamah Agung. Ia mengaku pihaknya menerima ratusan laporan masalah aset negara, BUMN dan daerah yang dikuasai oleh mafia.
"Ini hanyalah salah satu contoh. Banyak sekali masalah aset negara, daerah, dan BUMN yang kami tangani. Kami sangat komitmen dengan penyelamatan aset negara," jelasnya.
Ia meminta agar masalah aset termasuk lahan jadi atensi pemerintah daerah. Setidaknya ada anggaran dari APBD yang disisihkan untuk sertifikasi setiap tahunnya.
"Anggarkan tiap tahun untuk sertifikasi. Sampai kapan pun tidak masalah supaya kalau di pengadilan kita punya dasar untuk pembelaan," ujarnya.
Kontributor: Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak