SuaraJatim.id - Hakim Agung Prim Pambudi Teguh pada acara simposium dan deklarasi penyelamatan aset negara dan daerah mengatakan, aksi mafia tanah di Indonesia disebut sudah keterlaluan. Mereka berani menguasai aset negara.
Kebanyak aset yang dikuasai mafia tanah adalah milik TNI. Di Jawa Timur misalnya, ada kasus mafia tanah yang menguasai lahan TNI hingga puluhan hektar.
"Mafia tanah ini memanfaatkan kelemahan aparat TNI AU. Luas sekali lahannya," kata Prim secara virtual di kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 9 November 2021.
Lahan itu, kata Prim, sudah jadi milik TNI sejak tahun 1968. Bahkan sudah teregister di Inventaris Kekayaan Negara.
Namun secara tiba-tiba ada oknum yang menerbitkan sertifikat hak milik pada tahun 2021. Kepada polisi, oknum itu mengaku sertifikat hak miliknya hilang sehingga dibuatkan surat keterangan hilang.
"Ini kan sudah keterlaluan sekarang. Ini siapa berani-beraninya kuasai milik negara," tegasnya.
Parahnya, sertifikat diterbitkan oleh badan pertanahan. Lahan itu kemudian dijual oleh oknum tersebut.
Saat dijual barulah TNI AU tahu bahwa lahan yang ditempati sebagai asrama selama ini dijual oleh oknum. Kasus ini kemudian dilaporkan dan dibawa hingga meja hijau.
"Ternyata ada orang TNI yang bermain. Pensiunan. Untung kita batalkan dan dimenangkan oleh TNI," tuturnya.
Baca Juga: Hakim Agung RI: Mafia Tanah di Indonesia Sudah Keterlaluan
Prim menyebut kasus di Jawa Timur hanya satu contoh dari ribuan kasus lahan yang sampai di Mahkamah Agung. Ia mengaku pihaknya menerima ratusan laporan masalah aset negara, BUMN dan daerah yang dikuasai oleh mafia.
"Ini hanyalah salah satu contoh. Banyak sekali masalah aset negara, daerah, dan BUMN yang kami tangani. Kami sangat komitmen dengan penyelamatan aset negara," jelasnya.
Ia meminta agar masalah aset termasuk lahan jadi atensi pemerintah daerah. Setidaknya ada anggaran dari APBD yang disisihkan untuk sertifikasi setiap tahunnya.
"Anggarkan tiap tahun untuk sertifikasi. Sampai kapan pun tidak masalah supaya kalau di pengadilan kita punya dasar untuk pembelaan," ujarnya.
Kontributor: Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak
-
DVI Jatim Ungkap Identitas 3 Korban Ponpes Al Khoziny: Ini Datanya!