SuaraJatim.id - Hakim Agung Prim Pambudi Teguh pada acara simposium dan deklarasi penyelamatan aset negara dan daerah mengatakan, aksi mafia tanah di Indonesia disebut sudah keterlaluan. Mereka berani menguasai aset negara.
Kebanyak aset yang dikuasai mafia tanah adalah milik TNI. Di Jawa Timur misalnya, ada kasus mafia tanah yang menguasai lahan TNI hingga puluhan hektar.
"Mafia tanah ini memanfaatkan kelemahan aparat TNI AU. Luas sekali lahannya," kata Prim secara virtual di kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 9 November 2021.
Lahan itu, kata Prim, sudah jadi milik TNI sejak tahun 1968. Bahkan sudah teregister di Inventaris Kekayaan Negara.
Baca Juga: Hakim Agung RI: Mafia Tanah di Indonesia Sudah Keterlaluan
Namun secara tiba-tiba ada oknum yang menerbitkan sertifikat hak milik pada tahun 2021. Kepada polisi, oknum itu mengaku sertifikat hak miliknya hilang sehingga dibuatkan surat keterangan hilang.
"Ini kan sudah keterlaluan sekarang. Ini siapa berani-beraninya kuasai milik negara," tegasnya.
Parahnya, sertifikat diterbitkan oleh badan pertanahan. Lahan itu kemudian dijual oleh oknum tersebut.
Saat dijual barulah TNI AU tahu bahwa lahan yang ditempati sebagai asrama selama ini dijual oleh oknum. Kasus ini kemudian dilaporkan dan dibawa hingga meja hijau.
"Ternyata ada orang TNI yang bermain. Pensiunan. Untung kita batalkan dan dimenangkan oleh TNI," tuturnya.
Baca Juga: Sejarah Kerajaan Mataram Kuno: Peninggalan Hingga Daftar 16 Raja
Prim menyebut kasus di Jawa Timur hanya satu contoh dari ribuan kasus lahan yang sampai di Mahkamah Agung. Ia mengaku pihaknya menerima ratusan laporan masalah aset negara, BUMN dan daerah yang dikuasai oleh mafia.
"Ini hanyalah salah satu contoh. Banyak sekali masalah aset negara, daerah, dan BUMN yang kami tangani. Kami sangat komitmen dengan penyelamatan aset negara," jelasnya.
Ia meminta agar masalah aset termasuk lahan jadi atensi pemerintah daerah. Setidaknya ada anggaran dari APBD yang disisihkan untuk sertifikasi setiap tahunnya.
"Anggarkan tiap tahun untuk sertifikasi. Sampai kapan pun tidak masalah supaya kalau di pengadilan kita punya dasar untuk pembelaan," ujarnya.
Kontributor: Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Menteri ATR/BPN: Mafia Tanah Akan Tetap Ada Selama Mereka Masih Bisa Bernapas
-
Bicara Soal Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN: Selama Masih Bisa Hirup Udara, Selama itu Pula Masih Ada
-
Jadi Menteri ATR/BPN Gantikan AHY, Nusron Wahid Ingin Mafia Tanah Dimiskinkan
-
Blak-blakan di DPR, Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Jurus buat Bikin Mafia Tanah Jera
-
Peringati Hari Listrik Nasional Ke-79, PLN Kembali Pecahkan Rekor MURI Konvoi 2.200 Motor Listrik Terbanyak
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
APK Bikinan KPU Bojonegoro Disorot, Gambarnya Kok Gitu?
-
Akhirnya Tertangkap, Ini Tampang Perampok yang Bikin Resah Minimarket di Jombang
-
Risma Dapat Curhatan Masih Sulitnya Dapatkan Izin Bangun Gereja
-
Siap Mengawal, Luluk Puji Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
-
Viral Bagi-Bagi Amplop di Probolinggo Bikin Heboh, Bawaslu Turun Tangan