Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 16 November 2021 | 09:35 WIB
Advokat menebar uang Rp 40 juta di Mapolsek Banyuwangi. [Suarajatimpost.com]

"Kita buka komunikasi dan mediasi seluas-luasnya. Dalam hal ini komunikasi terkait mungkin para saksi yang diperiksa, kemudian menyampaikannya ke pak Nanang seperti apa," kata Kusmin.

"Maka harus dikomunikasikan antara kedua belah pihak, sehingga klub. Komunikasi ini yang putus kayak apa atau yang tidak nyambung kayak apa. Sehingga tidak ada salah satu yang kira kira merasa benar atau mungkin merasa bersalah" sambungnya.

Load More