Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 19 November 2021 | 13:42 WIB
Surah Mutaffifin

SuaraJatim.id - Kandungan Surah Mutaffifin ayat 1-3 untuk pedagang curang. Berdagang adalah salah satu pekerjaan yang dianjurkan dalam Islam.

Tidak hanya karena Nabi Muhammad berprofesi sebagai pedagang, namun ada juga hadits yang menyebutkan bahwa dengan berdagang maka akan terbuka peluang lebih besar untuk mendapatkan rezeki. Hadits tersebut adalah sebagai berikut:

“Hendaklah kalian berdagang karena berdagang merupakan sembilan dari sepuluh pintu rezeki.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibrahim Al Harbi dalam Gharib Al Hadits dari hadits Nu’aim bin ‘Abdirrahman.

Baca Juga: Surah Al Maidah Ayat 48, Anjuran untuk Berlomba-lomba dalam Kebajikan

Begitu besarnya makna profesi berdagang, membuat banyak orang yang mencoba pekerjaan ini untuk mencari rezeki sekaligus mengikuti sunnah nabi.

Namun dalam berdagang ada tata cara dan adab yang harus diterapkan. Salah satunya adalah besikap jujur. Nah, adab jujur dalam berdagang merupakan pesan yang terkandung dalam Surah Mutaffifin ayat 1-3.

Berikut bunyi ayat tersebut, berikut cara membaca dan artinya.

1. wailul lil-muaffifn

Artinya: Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)!

Baca Juga: Masya Allah Beragam Fadhilah Surah Yunus, dari Keselamatan Kehamilan Hingga Tangkal Sihir

2. allana iaktl 'alan-nsi yastaufn

Artinya: (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dicukupkan,

3. wa i klhum aw wazanhum yukhsirndan

Artinya: apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi.

Sekilas tentang Surah Mutaffifin

Sebelum kita bahas lebih lanjut mengenai ayat 1-3 dalam Surah Mtafiffin, kita ulas sejenak tentang surah tersebut.

Surah Mutaffifin adalah surah ke 83 dalam Al Quran, memiliki 36 ayat dan termasuk dalam golongan surah Makkiyah. Surat ini merupakan surah yang terakhir di Makkah sebelum Nabi Muhammada dan para sahabat hijrah ke Madinah.

Surah ini bisa juga disebut surah Al Tatfif yang berarti kecurangan. Sementara Mutaffifin sendiri berarti orang-orang yang curang. Arti tersebut sesuai dengan ayat pertama dalam surah tersebut.

Larangan berbuat curang dalam berdagang

Sejumlah ulama menafsirkan isi dan makna dari Surah Mutaffifin ayat 1-3.Salah satunya adalah Ibnu Katsir. Laman rumaysho.com menulis, dalam tafsir Al Quran Al ‘Azhim, Ibnu Katsir mengatakan, yang dimaksud dengan Mutaffifin adalah berbuat curang ketika menakar dan menimbang dalam proses jual beli.

Menurut Ibnu Katsir, perbuatan tersebut bisa mengakibatkan dosa yang begitu pedih, yaitu kerugian dan kebinasaan. Terkait hal ini, Ibnu Katsir berkata,

“Allah membinasakan dan menghancurkan kaum Syu’aib dikarenakan mereka berbuat curang dalam takaran dan timbangan.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 508).

Perbuatan curang dalam berdagang juga menjadi perhatian ulama lainnya, yakni Ibnu Abbas.. Ia lantas mengutip sebuah hadits Nabi Muhammad mengenai Asbabun Nuzul turunnya Suran Mutafiffin ayat 1-3.

“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, penduduk di kota tersebut sering bermain curang dalam takaran. Turunlah ayat ‘celakalah al muthoffifin’. Setelah itu barulah mereka memperbagus takaran mereka.” (HR. An Nasai dalam Al Kubro.)

Perbuatan curang dalam berdagang adalah salah satu perbuatan dosan yang mengundang kerusakan di dunia dan celaka di akhirat. Karena itu, Ibnul Qoyyi menganjurkan kita segera bertobat jika pernah melakukan hal tersebut.

“Tidaklah sah taubat kecuali dengan mengetahui bahwa perbuatan itu merupakan dosa, mengakui bahwa kita telah melakukannya, dan berusaha melepaskan diri dari akibat buruk dari dosa tersebut baik di dunia maupun di akhirat” (Madarijus Salikin: 1/235).

Itu tadi ulasan tentang Surah Mutaffifin ayat 1-3, mengenai larangan berbuat curang dalam berdagang. Semoga bisa menjadi panduan kita dalam mencari rezeki yang halal.

Kontributor : Rio Rizalino

Load More