SuaraJatim.id - Ada banyak persoalan dalam pelaksanaan Liga 3 Zona Jawa Timur. Ini mencuat dari hasil rapat Asprov PSSI Jatim bersama Komite Kompetisi dan Wasit.
Dalam rapat dengan agenda pembahasan evaluasi menjelang 32 Besar itu dijelaskan ada sejumlah point yang perlu ditindaklanjuti, di antaranya; Asprov PSSI Jatim serius dalam menangani kasus dugaan pengaturan skor.
Tindak lanjutnya dengan melakukan pelaporan terduga pelaku percobaan pengaturan skor ke Polda Jatim. Serta Menyamakan persepsi terkait penerapan regulasi Liga 3 antara Match comm dengan wasit.
Kemudian melakukan supervisi perangkat pertandingan terutama wasit yang bertugas di babak 32 besar liga 3 Zona Jatim.
Memberikan teguran keras kepada perangkat yang belum mengaplikasikan SIAP. Dan kedepan agar venue dalam menggelar pertandingan akan diverifikasi lebih dalam tentang kelayakan stadion untuk venue pelaksanaan pertandingan.
Asprov Pssi Jatim juga mengevaluasi pelaksanaan babak penyisihan yang telah digelar, demikian dikutip dari situs resmi pssijatim.com.
Disamping itu, ASPROV PSSI Jatim juga membahas tentang pelaksanaan Piala Soeratin U-17 akan digelar K.O pada tangal 14 desember 2021. Serta Manager meeting & workshop akan dilaksanakan pada tanggal 30 November 2021.
Beberapa point hasil rapat tersebut akan dijadikan acuan dalam menyukseskan gelaran pertandingan, khususnya di Jawa Timur. Agar Sepak Bola di Jawa timur dapat berkembang dan jauh lebih baik lagi kedepannya.
Baca Juga: PSSI: Bambang Suryo Bujuk Asisten Wasit Liga 2 Berbohong di Acara Mata Najwa
Berita Terkait
-
PSSI: Bambang Suryo Bujuk Asisten Wasit Liga 2 Berbohong di Acara Mata Najwa
-
PSSI Resmi Polisikan Bambang Suryo dan Tiga Orang Lainnya ke Polda Jatim
-
Bungkam PSBS Batusangkar, Gasliko Melaju ke Semifinal Liga 3 Sumbar
-
Tundukkan PSBS Batusangkar, Gasliko Melaju ke Semifinal Liga 3 Sumbar
-
Polda Jatim Telisik Dugaan Kasus Pengaturan Skor Liga 3
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Paron Ngawi, Membusuk Tanpa Busana!
-
Update Kasus TPPU Emas Ilegal Rp 25,8 Triliun, Bareskrim Geledah PT Suka Jadi Logam di Surabaya