SuaraJatim.id - Kabar gembira bagi umat Islam Indonesia. Terbaru, Pemerintah Arab Saudi sudah membuka perjalanan bagi warga negara Indonesia ke negeri tersebut.
Tepatnya mulai 1 Desember 2021 warga negara Indonesia diizinkan masuk tanpa menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga. Tapi, karantina tetap akan dilakukan setibanya di Arab Saudi selama lima hari.
Pengumuman tersebut disampaikan pada Kamis (25/11) waktu setempat. Selain Indonesia, warga negara dari Pakistan, India, Mesir, Brazil, dan Vietnam, diizinkan masuk oleh Arab Saudi tanpa menjalani masa karantina, Saudi Press Agency melaporkan mengutip sumber resmi Kementerian Dalam Negeri.
Seperti disampaikan Pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi kalau kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2021 pukul 01.00 dini hari. Kebijakan tersebut diambil setelah menindaklanjuti situasi pandemi secara lokal dan global.
Para pengunjung dari enam negara tersebut harus menjalani karantina selama lima hari, setibanya di Arab Saudi. Aturan tersebut berlaku tanpa memandang status vaksinasi COVID-19 mereka.
Sementara negara-negara yang masih menghadapi larangan perjalanan adalah Turki, Ethiopia, Afghanistan dan Lebanon. Arab Saudi menekankan pentingnya mematuhi penerapan protokol kesehatan untuk membendung penyebaran virus corona.
"Semua prosedur dan tindakan harus mematuhi aturan serta evaluasi yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan," ujar sumber dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi itu.
Berita Terkait
-
Ini Aturan Baru Pemerintah Arab Saudi Bagi Pengunjung Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
-
Pelaku Penyiraman Air Keras Abdul Latif Dinilai Sosok Yang Misterius
-
Persiapan Riau Jelang Ibadah Umrah dan Haji saat Pandemi Covid-19
-
Kasus Penyiraman Air Keras di Cianjur, Polisi Tunggu Kedubes Arab Saudi
-
Fakta Baru Kasus Penyiraman Air Keras, Sarah Tolak 3 Kali Ajakan Abdul Untuk Menikah
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Selangkah Lagi Bandara Dhoho Kediri Jadi Embarkasi Haji, Saudia Airlines Mulai Cek Kesiapan
-
Nekat Jualan Dekat Masjid, Toko Miras di Blitar Akhirnya Digembok
-
Rekor MURI Esther Irawati: Profesor AI Perempuan Termuda RI yang Perangi Hoaks Lewat Mata Digital
-
Enam Penghargaan untuk BRI Group, Bukti Kinerja dan Transformasi Berkelanjutan
-
Pemuda Trowulan Tewas Hantam Bokong Dump Truk yang Parkir di Bahu Jalan