Apabila salat telah diiqomahkan, maka janganlah kamu mendatanginya dengan tergesa-gesa. Namun datangilah salat dalam keadaan berjalan biasa penuh ketenangan. Lalu, berapa rakaat yang kamu dapatkan maka ikutilah, sedangkan rakaat yang ketinggalan maka sempurnakanlah. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).
Ayat 10
Ayat 10 dalam Surah Al Jumu'ah bermakna dibolehkannya kembali aktivitas duniawi setelah melakukan sholat Jumat. Dalam ayat ini kebolehan tersebut disebutkan dalam kalimat
"maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah" (Al-Jumu'ah: 10)
Ini artinya, setelah Sholat Jumat para pria dipersilakan kembali mencari karunia Allah dimanapun ia berada.
Mengenai ayat ini, para ulama Salaf pernah menyatakan,"Barang siapa yang melakukan jual beli pada hari Jumat sesudah menunaikan salat Jumat, maka Allah Swt. akan memberkahi jual belinya sebanyak tujuh puluh kali,"
Dan untuk menyempurnakan ibadah Sholat Jumat tersebut, seorang pria muslim dianjurkan membaca sebuah doa, agar tercapai kebahagiaan dan keberuntungan di dunia dan akhirat. Doa tersebut adalah:
“Ya Allah! Sesungguhnya aku telah memenuhi panggilan-Mu, dan melaksanakan kewajiban kepada-Mu, dan bertebaran (di muka bumi) sebagaimana Engkau perintahkan kepadaku, maka anugerahkanlah kepadaku karunia-Mu. Engkaulah sebaik-baik Pemberi rezeki.” (Riwayat Ibnu Abi Hatim)
Demikian tadi ulasan mengenai Surah Al Jumu'ah ayat 9-10 dan sejumlah hadits seputar kewajiban melaksanakan Sholat Jumat bagi para pria muslim. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita mengenai Sholat Jumat
Baca Juga: Surah Al Jumuah: Lafaz Latin Hingga 10 Keutamaan Jika Diamalkan
Kontributor : Rio Rizalino
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Skenario Palsu Ibu Muda di Blitar: Karang Cerita Temukan Bayi karena Takut Dimarahi Ortu
-
Truk Tangki Air Mineral Hantam Dua Ibu Rumah Tangga Hingga Terkapar di Jombang
-
Ratusan Anggota Perguruan Silat Bentrok di Gresik, 5 Orang Terkapar dengan Luka di Kepala
-
Tergiur Flexing Sang Teman, 84 Biduan Dangdut Jatim Terjebak Arisan Bodong Rugi Miliaran Rupiah
-
Polda Jatim Ringkus Komplotan Penjual OTP Bermodal 25 Ribu SIM Card yang Raup Rp1,2 Miliar