Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 29 November 2021 | 18:38 WIB
Ilustrasi ular -- anggota polisi di Blitar meninggal dipatuk ular. [Elements Envanto]

SuaraJatim.id - Seorang anggota polisi yang berdinas di Polsek Garum jajaran Polres Blitar meninggal usai digigit ular. Korban bernama Faturrahman (54), polisi berpangkat Aipda.

Aipda Faturrahman bertempat tinggal di Desa Wonorejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Sehari-hari ia berdinas Polsek Garum.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/11/2021). Ketika itu korban yang turun dinas tengah membersihkan jalan belakang rumahnya. Diduga karena tak mengetahui keberadaan ular, ia digigit di bagian tangan kanannya.

“Di bagian tangan kanannya. Kalau ularnya sebutannya ular Luwuk,” ungkap Kapolsek Srengat, AKP Yusuf, Senin (29/11/2021)

Baca Juga: Ngeri! Rumah Baim Wong Kemasukan 4 Ekor Ular

Usai kesakitan, Aipda Faturrahman kemudian mengobatkan diri ke RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar. Karena tak ada progres kesembuhan, korban kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara, Kediri.

Namun meski telah dirujuk ke RS Bhayangkara, nyawa Aipda Faturrahman tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (28/11/2021).

“Hari Minggu kemarin dinyatakan meninggal dunia. Beliau dimakamkan tadi pagi,” ujar Yusuf.

Sebagaimana diketahui, ular luwuk merupakan sebutan lokal bagi melata jenis viper. Ular ini memiliki penampakan berwarna hijau dengan rona merah di bagian ujung ekornya.

Ular ini biasanya berdiam diri atau kerap ditemukan di dahan atau ranting pohon yang kecil. Bila tak waspada, bisa ular ini sangat berbahaya bagi tubuh.

Baca Juga: Penyebab Kebakaran Klenteng Poo An Kiong Blitar Diselidiki Polisi

AKP Yusuf mengimbau masyarakat untuk berhati-hati kala membersihkan halaman belakang rumah terlebih kondisinya dipenuhi semak belukar yang rimbun.

“Sehingga hal demikian tidak terjadi atau terulang kembali,” pungkasnya.

Kontributor : Farian

Load More