Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 01 Desember 2021 | 22:55 WIB
ilustrasi pencurian, pencuri, maling, modus petugas bansos Covid-19 curi emas lansia di Magetan. [Envato Elements]

SuaraJatim.id - Pencurian modus sebagai petugas bantuan sosial (bansos) Covid-19 menimpa Ismirah (70) warga Desa Jabung, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Emas perhiasan 28 gram miliknya digasak maling nyaru petugas bansos tersebut.

Kasus serupa belum lama ini terjadi juga menimpa lansia Mariyatun warga Sumberdukun. Modus pencurian ini kian meresahkan.

Kronologisnya bermula saat Ismirah menerima dua orang tamu pria yang menanyakan tentang vaksinasi. Setelah dijawab belum menerima vaksin Covid-19, pria tersebut menawarkan bansos.

Namun, sebelum menerima bansos, Ismirah diminta melepas perhiasan emas yang dipakainya. Ia pun nurut saja tanpa menaruh rasa curiga.

Baca Juga: Sejarah Kabupaten Magetan, Sosok Raden Tumenggung Yosonegoro dan Ki Ageng Mageti

"Saya didampingi suami saya Rejo diminta melepas perhiasan emas, baik gelang dan kalung dengan alasan keperluan dokumentasi agar tidak terlihat orang mampu," tutur Ismirah mengutip dari Beritajatim.com jejaring media Suara.com, Rabu (1/12/2021).

Sejurus kemudian, pria satunya lagi menyerahkan bansos berupa kompor gas. Ismirah lantas diminta mencoba kompor tersebut di dapur.

Pada kesempatan itu, para pelaku melancarkan niat jahat dengan mengambil perhiasan emas total seberat 28 gram tersebut. Kedua maling itu langsung kabur tak berjejak.

Atas peristiwa itu, Ismirah berharap kepolisian segera menangkap pencuri dengan modus petugas bansos covid-19.

Baca Juga: Sejarah Kabupaten Magetan, Kota Kaki Gunung Lekat dengan Mataram Islam

Load More