SuaraJatim.id - Keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 menuai kekecewaan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), lantaran dinilai tak sesuai dengan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Wakil Koordinator Bidang Pengupahan Apindo Jatim, Johnson Simanjuntak mengatakan, keputusan Gubernur Khofifah terkait UMK Jatim 2022 dianggap tidak memiliki kepastian hukum.
"Kami tidak tahu formulasi apa yang dipakai gubernur, sehingga kenaikan tidak sesuai aturan PP 36 tahun 2021. Ini yang kami anggap tidak memiliki kepastian hukum," katanya di Surabaya, mengutip dari Antara, Rabu (1/12/2021).
Akibat keputusan itu, lanjut dia, Apindo Jatim sangat kecewa. Terutama penetapan UMK di lima daerah, yakni Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan dan Mojokerto.
Dijelaskannya, keputusan tersebut bisa berdampak pada sektor investasi dan usaha lainnya. Apindo Jatim akan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum terkait terbitnya SK Nomor 188/803/KPTS/013/2021 yang diteken Gubernur Jatim tentang UMK 2022.
Kendati demikian, Johnson mengaku tetap menghormati keputusan tersebut, meski ada rasa ketidakdilan dengan Kabupaten/Kota lain di Jatim, sehingga bisa menyebabkan disparitas upah yang kian jauh.
"Kami dari Apindo Jatim juga menghormati penyampaian aspirasi melalui aksi demo yang dilakukan oleh pekerja/buruh di Jatim beberapa hari terakhir dan tentunya harapan aksi tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturnya.
Seperti diketahui, nilai UMK Jawa Timur tahun 2022 di lima daerah ring 1 Jawa Timur naik masing-masing Rp75 ribu. Pertimbangan kenaikan UMK karena masuk kawasan padat industri.
Sedangkan 33 daerah lainnya, hitungan UMK terbaru berdasarkan formulasi sesuai Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021.
Baca Juga: Daftar UMK 2022 Jawa Timur: Paling Kecil Sampang, Terbesar di Surabaya
Sumber: Antara
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
Terkini
-
Belum Cetak Laba, Pikap Kopdes Blitar Hancur Ditabrak Fortuner: Kades Bingung Ganti Rugi Rp85 Juta
-
Gerbang UINSA Surabaya Dirantai dan Disegel, Ratusan Mahasiswa Ngotot Desak Rektor Mundur
-
Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV, Ada di Blok M Hub
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Bechi Anak Kiai Jombang Terpidana Kekerasan Seksual Santriwati Ternyata Diam-diam Bebas