SuaraJatim.id - Keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 menuai kekecewaan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), lantaran dinilai tak sesuai dengan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Wakil Koordinator Bidang Pengupahan Apindo Jatim, Johnson Simanjuntak mengatakan, keputusan Gubernur Khofifah terkait UMK Jatim 2022 dianggap tidak memiliki kepastian hukum.
"Kami tidak tahu formulasi apa yang dipakai gubernur, sehingga kenaikan tidak sesuai aturan PP 36 tahun 2021. Ini yang kami anggap tidak memiliki kepastian hukum," katanya di Surabaya, mengutip dari Antara, Rabu (1/12/2021).
Akibat keputusan itu, lanjut dia, Apindo Jatim sangat kecewa. Terutama penetapan UMK di lima daerah, yakni Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan dan Mojokerto.
Dijelaskannya, keputusan tersebut bisa berdampak pada sektor investasi dan usaha lainnya. Apindo Jatim akan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum terkait terbitnya SK Nomor 188/803/KPTS/013/2021 yang diteken Gubernur Jatim tentang UMK 2022.
Kendati demikian, Johnson mengaku tetap menghormati keputusan tersebut, meski ada rasa ketidakdilan dengan Kabupaten/Kota lain di Jatim, sehingga bisa menyebabkan disparitas upah yang kian jauh.
"Kami dari Apindo Jatim juga menghormati penyampaian aspirasi melalui aksi demo yang dilakukan oleh pekerja/buruh di Jatim beberapa hari terakhir dan tentunya harapan aksi tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturnya.
Seperti diketahui, nilai UMK Jawa Timur tahun 2022 di lima daerah ring 1 Jawa Timur naik masing-masing Rp75 ribu. Pertimbangan kenaikan UMK karena masuk kawasan padat industri.
Sedangkan 33 daerah lainnya, hitungan UMK terbaru berdasarkan formulasi sesuai Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021.
Baca Juga: Daftar UMK 2022 Jawa Timur: Paling Kecil Sampang, Terbesar di Surabaya
Sumber: Antara
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar
-
CEK FAKTA: WNI Jadi Tentara AS Klaim Bayar Ratusan Juta Masuk TNI, Benarkah?
-
5 Fakta Kerangka Manusia di Sampang, Forensik Temukan Tulang Baru di Lubang Galian
-
Pria Gaek di Gresik Diringkus Polisi, Cabuli Siswi SD di Pos Kamling