SuaraJatim.id - Kasus tiga tahanan kabur dengan cara melubangi tembok penjara di Polsek Balongbendo Kabupaten Sidoarjo sampai kini masih menjadi teka-teki.
Sebab di dalam tahanan ada sejumlah barang jenis kayu dan besi. Padahal, sebelumnya perkakas tersebut tidak ada di sana. Tapi kemudian usai tahanan kabur alat-alat tersebut ditemukan berada di dalam tahanan.
Kayu dan besi tersebut digunakan ketiga tahanan untuk menjebol tembok setebal 40 centimeter dekat jemuran. Ketiganya lantas melenggang kabur sebelum akhirnya kembali bisa ditangkap.
Diduga, alat-alat tersebut dipasok dari luar tahanan. "Sepertinya diantara tersangka itu mempunyai kerja sama dengan pihak luar. Barang itu sebelumnya tidak ada, kok menjadi ada," demikian dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (2/12/2021).
Baca Juga: 24 Tahanan Kabur, Kapolres Batanghari Diperiksa Propam
Dia mengungkapkan, dari dua tahanan yang sempat melarikan diri, sejatinya Senin (29/11/2021) direncanakan akan dikirim ke Kejari Sidoarjo untuk P21 tahap 2.
"Berkas sudah lengkap dan akan dijadwalkan dalam persidangan di PN Sidoarjo. Namun sehari sebelum diserahkan, ada kejadian dua tersangka (P21) tersebut kabur bersama satu tersangka dalam kasus pengeroyokan," ujarnya.
Hingga kini polsek Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi soal dugaan tiga tahanan kabur itu, dan proses lanjutan kepada ketiganya apa setelah tertangkap kembali tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setja mengatakan kasus tiga tahanan Mapolsek Balongbendo kabur merupakan berita hoax. "Yang jelas TSK An DDA (29), AW (33) & LNN (20) lg bobok di dalam Sel.. ," jawabnya di group WhatsApp Pewarta Polresta Sidoarjo.
Diberitakan sebelumnya, ketiga tahanan yang diduga kabur tersebut, berinisial DDA (29) warga Dusun Sumotuwo 23 / 03 Desa Sumokembangsri Kecamatan Balongbendo, terjerat perkara narkotika; AW (33) warga Dusun Penambangan 18 / 04 Desa Penambangan Kecamatan Balongbendo, kasus pencurian kawat sudah P21 belum tahap 2.
Baca Juga: Buntut 24 Tahanan Kabur, Kapolres Batanghari Diperiksa Propam
Dan tahanan yang ketiga adalah LNN (20) warga Desa Manufui Kecamatan Biboki Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi NTT yang terlibat dalam kasus pengeroyokan, dan kasusnya masih proses penyidikan.
Berita Terkait
-
Heboh Puluhan Napi Lapas Kutacane Ramai-ramai Kabur Jelang Buka Puasa, Ditjen PAS: Sebagian Sudah Ditangkap
-
Detik-detik Napi Lapas Kutacane Ramai-ramai Kabur Jelang Buka Puasa
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Sidoarjo
-
PSIM Yogyakarta Selangkah Lagi Promosi ke Liga 1 Musim Depan
-
Dukung Pertandingan Timnas U-20, Waskita Karya Selesaikan Renovasi Stadion Gelora Delta Sidoarjo Sesuai Standar FIFA
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan
-
Peringatan BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di Jatim Sepekan ke Depan
-
Satu Korban Tewas dalam Mobil yang Tertimbun Longsor Cangar Berhasil Dievakuasi