SuaraJatim.id - Tragis nian nasib Mulyadi, warga Dusun Wakduwak Desa Beluk Raja Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep Madura. Ia tewas di teras rumahnya sendiri.
Mulyadi tewas dengan luka di sekujur tubuhnya akibat sabetan celurit, kapak dan pedang. Diduga, pembunuhan terhadap Mulyadi ini bermotif asmara.
Seperti dikatakan Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, pelaku penganiayaan tiga orang yang semuanya masih satu keluarga, yakni Haris (40), Halili (30), dan Mioddin (60). Mereka merupakan tetangga korban.
"Penganiayaan yang menyebabkan kematian korban itu diduga kuat berlatar belakang asmara antara korban dan istri salah satu pelaku," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (02/12/2021).
Untuk kronologisnya, Widiati menjelaskan peristiwa itu berawal ketika korban menelepon Helmi, istri Haris, salah satu pelaku penganiayaan. Kemudian HP diserahkan Helmi pada suaminya.
Saat menelepon itu, korban terang-terangan mengatakan bahwa korban mencintai Helmi. Pernyataan itu didengar oleh Haris, suami Helmi.
Helmi kemudian dijemput oleh adik korban dengan mengendarai sepeda motor menuju rumah korban. Saat itu, Haris langsung membuntuti istrinya.
Selama di perjalanan membuntuti istrinya itu, Haris menghubungi ayah dan adiknya, meminta mereka menuju rumah korban. Saat menuju rumah korban, mereka telah menyiapkan clurit, parang, dan kapak.
Sesampai di rumah Mulyadi, Haris melihat istrinya sudah berada di sana, sehingga terjadilah adu mulut yang mengakibatkan penganiayaan oleh ketiga pelaku.
Baca Juga: Kondisi Kejiwaan Anak Korban Pembunuhan Sadis Diperiksa, Pastikan Hal Ini
"Akibat penganiayaan itu, korban meninggal dunia. Sementara ketiga pelaku langsung melarikan diri," terang Widiarti.
Beberapa jam berikutnya, tim Resmob Polres Sumenep berhasil menangkap salah satu pelaku, yakni Halili, di sebuah rumah salah satu warga di Desa Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan.
"Sedangkan dua pelaku lain yakni Haris dan Mioddin, menyerahkan diri ke Polsek Pasongsongan dan diserahkan oleh Kades Beluk Raje Kecamatan Ambunten, dan Kades Sodara Kecamatan Pasongsongan," ujar Widiarti.
Akibat penganiayaan itu, korban menderita luka robek di leher di duga sabetan sajam, kemudian luka robek di belakang telinga, luka di bagian kepala sebelah kiri atas, luka robek di siku tangan kanan, luka robek punggung sebelah kiri, luka robek bagian punggung atas sebelah kanan, dan luka punggung sebelah kiri tembus ke organ dalam.
Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti yang diamankan diantaranya celurit, parang, kapak, dan baju warna kuning.
"Akibat penganiayaan itu, ketiga tersangka dijerat pasal 340 KUHP," terang Widiarti.
Berita Terkait
-
Kondisi Kejiwaan Anak Korban Pembunuhan Sadis Diperiksa, Pastikan Hal Ini
-
Sadis! Ibu Dan Bayinya Dibunuh, Mayatnya Dikubur Di Saluran Pipa SPAM
-
Napi Kasus Pembunuhan Mertua Bupati Lamongan Tewas di Lapas Malang
-
Pengacara Sebut Yosef Ingin Polda Jabar Segera Tetapkan Tersangka Pembunuh Amel dan Ibunya
-
Demi Harta, Seorang Suami di India Tega Bunuh Istri Pakai Ular Kobra yang Sangat Berbisa
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jatim Cegah Stunting, Gubernur Khofifah Bagikan Paket Gizi bagi Ibu Hamil dan Balita di Pacitan
-
Khofifah, Gus Iqdam, dan Syekh Afeefuddin Gelar Dzikir dan Sholawat Sambut Hari Jadi Jatim ke-81
-
Usai Usir Wawali Armuji dan Wabup Mimik, WNA Suriah Diamankan Imigrasi
-
Modus Nyamar Jual Sayur Keliling, Dua Pria di Ponorogo Kuras 209 Gram Emas Demi Foya-foya
-
Berawal dari DM Instagram ke Wali Kota Eri, RPU Ilegal di Surabaya Akhirnya Digulung