SuaraJatim.id - Sanksi berat menanti polisi berinisial Bripka RB, pacar dari NWR (23), mahasiswi asal Mojokerto yang bunuh diri di sebelah makam ayahnya pada Kamis (2/12/2021).
RB, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi itu kini terancam dipecat dengan tidak hormat dari anggota Polri. Tak hanya pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) dari institusi kepolisian, hukuman penjara juga menantinya.
RB disinyalir sudah dua kali menggugurkan janin buah perbuatan terlarangnya dengan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Malang itu.
"Untuk yang kode etik itu PTDH, itu yang paling berat," kata Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.
Brigjen Slamet menyebutkan, ada dua produk hukum yang bakal dikenakan terhadap Bripda RB. Yakni Perkap Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik.
RB bakal dijerat dengan pasal 7 dan pasal 11. Sementara secara pidana umum, polisi bakal menerapkan atau pasal 348 KUHP juncto 55 KUHP.
"Kita akan menerapkan pasal-pasal ini terhadap siapapun anggota yang melakukan pelanggaran. Kita tidak pandang bulu ketika ada satu pelanggaran siapapun yang melakukan pelanggaran," jelas Wakapolda.
Sejauh ini, Bripda RB sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan. Pihaknya masih akan terus menggali keterangan dan kemungkinan-kemungkinan lain untuk mengungkap penyebab mahasiswi semester akhir ini nekat bunuh diri.
Sebab, menyeruak kabar NWR mengalami depresi lantaran ada kaitannya dengan hubungan asmaranya dengan Bripda RB.
Baca Juga: Polda Jatim Sebut Bripda RB Hamili Novia Widyasari dan Minta Gugurkan Kandungan
"Hari ini terduga sudah kita amankan, sesuai dengan kewenangan kita dan akan dilakukan proses peradilan," tukas Brigjen Slamet.
Sebelumnya, insiden bunuh diri yang dilakukan NWR, mahasiswi asal Mojokerto membuka fakta baru. RB oknum anggota polisi berpangkat Bripda yang tak lain merupakan kekasih mahasiswi berusia 23 tahun itu, kini ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini setelah polisi mendalami peristiwa tersebut. Dalam penyelidikan, polisi menemukan fakta jika RB dan NWR sudah melakukan aborsi janin hasil hubungan keduanya. Bahkan sejoli ini sudah dua kali menggugurkan kandungannya.
Kontributor: Zen Arifin
Berita Terkait
-
Polda Jatim Sebut Bripda RB Hamili Novia Widyasari dan Minta Gugurkan Kandungan
-
Nama Polisi Penyebab Bunuh Diri Novia Widyasari Trending Topic: Anda Layak Pergi ke Neraka
-
Ditemukan Meninggal Dunia di Makam Ayahnya, Novia Ternyata Bantu Anak Kurang Mampu
-
Ramai Kasus Mahasiswi Mojokerto, Ini Penjelasan Buya Yahya Mengenai Dosa Bunuh Diri
-
Jadi Tersangka Kasus Mahasiswi Bunuh Diri Di Makam Ayah, Bripda RB Terancam Dipecat
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
Terkini
-
Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV, Ada di Blok M Hub
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Bechi Anak Kiai Jombang Terpidana Kekerasan Seksual Santriwati Ternyata Diam-diam Bebas
-
Gubernur Khofifah Perluas Penyaluran Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan hingga Ponorogo
-
Bikin Geger Bawean: Turis Swiss Dikira Hilang Misterius, Ternyata Lagi Asyik Blusukan