SuaraJatim.id - Kasus perceraian di Kabupaten Bojonegoro hingga akhir 2021 ini tembus 3.340 perkara. Angka ini yang tercatat di Pengadilan Agama (PA) sejak Januari lalu.
Faktor penyebab tingginya angka perceraian itu ternyata didominasi faktor ekonomi. Hal ini seperti disampaikan Panitera PA Sholikin Jamik, Rabu (08/11/2021) pagi.
Faktor ekonomi itu, Ia melanjutkan, rata-rata karena suami banyak yang menjadi penganggur gegara sulitnya mendapatkan pekerjaan untuk menafkahi keluarga, terutama di masa Pandemi Covid-19 kemarin.
"Sebanyak 59 persen susahnya penuhi ekonomi keluarga jadi alasan utama," katanya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (08/12/2021).
Sementara faktor lain, kata dia, 24 persen karena tindakan perselingkuhan di belakang. Sementara 14 persen lagi, karena menjadi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) serta 3 persen ketidakpuasan menafkahi batin.
"Diurutan kedua, tanpa disadari dampak handphone (media sosial) ternyata juga berpotensi menjadi memicu perceraian," ujarnya.
Kendati begitu Sholikin Jamik mengakui, bahwa PA sebenarnya telah melakukan mediasi antara suami istri kiranya jangan sampai bercerai.
Namun, mediasi itu tidak indahkan dan tetap bersikukuh untuk bercerai.
"Sebab, yang dirugikan ataupun menyesal dikemudian bukanlah orang lain.Jika ada permasalahan, kiranya diselesaikan baik-baik, saling menyadari, jangan menang sendiri," katanya memungkasi.
Baca Juga: Jokowi Tidak Pernah Berkunjung ke Bojonegoro karena Takut Lengser? Apa Sebabnya?
Berita Terkait
-
Jokowi Tidak Pernah Berkunjung ke Bojonegoro karena Takut Lengser? Apa Sebabnya?
-
Aksi Kepala Desa di Bojonegoro Tutup Akses Jalan dengan Mobil, Ini Alasannya
-
Seharian Warga Bojonegoro Tertimbun Batu Kapur, Saat Ditemukan Sudah Tewas
-
Sejarah Kabupaten Bojonegoro: Dikuasai Kerajaan Majapahit Hingga Kerajaan Demak
-
Viral, Suami Ketahuan Selingkuh Sama Istri Sah, Nama Lengkap Pelakor Disebar
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Dua Hari Hilang Tanpa Alas Kaki, Nenek 62 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Tegalan Sumenep
-
Modus Licik Dua Eks Petugas BUMN di Pacitan: 286 KTP Warga Dibajak demi Kredit Fiktif Rp681 Juta
-
Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat
-
Vaksin Hewan Indonesia Tembus Pasar Afrika, Vaksindo Ekspor Rp1,9 Miliar
-
Tergiur Cuan Kripto Korban Boncos Rp81,5 Miliar: Sindikat Lintas Negara Dibongkar Polda Jatim