SuaraJatim.id - Pemilihan kepala desa atau Pilkades serentak di Kabupaten Pamekasan, Madura dijadwalkan April 2022 mendatang. Pesta demokrasi itu bakal diikuti sejumlah 74 desa.
Rencana gelaran Pilkades itu berdasar hasil musyawarah bersama seluruh pihak dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, belum lama ini.
Sekda Kabupaten Pamekasan, Totok Hartono mengatakan, semula Pilkades direncanakan pada tahun 2021. Namun mengalami penundaan akibat pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Penundaan Pilkades, lanjut dia, juga berpengaruh pada prosedur penganggaran.
“Itu yang semula Pilkades kita rencanakan di 2021, tetapi karena ada pandemi maka terjadi penundaan sehingga kita tunda di tahun 2022. Ditunda tahun 2022 artinya penganggaran di 2022 sudah ada. Sehingga dari sisi pelaksanaan pendapatan dalam belanja daerah sudah pasti dilaksanakan di 2022,” katanya seperti diberitakan Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Sabtu (11/12/2021).
Dijelaskannya, keputusan pilkades pada April 2022 berdasar hasil musyawarah dengan melibatkan beragai pihak terkait, Kamis (9/12/21) malam.
Terdapat beberapa aspirasi yang disampaikan pada musyawarah. Termasuk usulan agar Pilkades serentak dapat segera dilaksanakan.
“Sudah dimusyawarahkan beberapa aspriasi masyarakat yang meminta Pilkades serentak dilaksanakan. Tentu kita laksanakan. Jadi nanti rencananya dalam bulan April tahun 2022 akan dilaksanakan pencoblosan. Soal kapan pastinya hari dan tanggal berapa nanti kita susun jadwalnya,” jelasnya.
Dengan telah diketahui kapastian pelakasanaan Pilkades, lanjut Totok Hartono, dia berharap agar semua pihak membantu dan terlibat mempersiapkan pelaksanaan Pilkades agar bisa berlangsung aman, lancar dan sukses.
Baca Juga: Warga Pamekasan Diimbau Waspadai Omicron
Pemkab Pamekasan berharap, seluruh pihak mendukung percepatan pelaksanaan vaksinasi covid-19.
“Sambil menunggu pelaksanaan Pilkades nanti, semua elemen masyarakat diharap membantu mendorong percepatan vaksin jangan lupa. Jadi kita tidak mengabaikan vaksinasi. Pilkades berjalan vaksinasi juga berjalan dan masyarakat juga ikut mendorong percepatan vaksin untuk mencapai heard imunity 70 persen,” harapnya.
Masa jabatan 74 Kades di Desa yang akan melakukan Pilkades serentak itu berakhir pada Desember tahun 2021 ini. Sesuai dengan ketentuan dan regulasai yang ada, maka harus dilakukan penunjukan Pejabat Kepala Desa untuk menjalankan roda pemerintahan desa hingga Kades terpilih dilantik. Pejabat Kades ditunjuk dari Aparat Sipil Negara (ASN).
Totok Hartono menengaskan sesuai dengan ketentuan, dalam masa pandemi, maka dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) jumlah pemilihnya tidak boleh lebih dai 500 orang.
Terdapat 550 TPS yang akan dibentuk dari 74 desa yang akan menggelar Pilkades serentak. Terpenting dalam pelaksanaanya menerapkan prokes dan pengamanan yang ketat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung
-
Lumajang Krisis Air Bersih, Ribuan Warga Lumajang Hanya Bergantung pada Truk Tangki
-
Langkah Terakhir Sang Penakluk Puncak: Maliya Finda Pulang ke Pelukan Bumi Kelahiran
-
Jatim Pimpin Pertumbuhan Ekonomi di Jawa, Kemiskinan dan Pengangguran Terus Turun