SuaraJatim.id - Khatib merupakan orang yang melakukan khutbah pada waktu tertentu. Terdapat sejumlah syarat khatib yang harus dipenuhi ketika ia sedang berkutbah atau menyampaikan pesan dan hikmah kepada para jemaah.
Khutbah sendiri memiliki arti kegiatan dakwah yang dilakukan dengan cara mengajak atau menyeru manusia untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan serta pesan keagamaan dengan rukun dan syarat yang telah ditentukan.
Biasanya khutbah dilakukan bersamaan dengan ibadah atau kegiatan tertentu, misalnya seperti shalat jumat, sholat Idul Fitri, sholat Idul Adha, sholat gerhana, pernikahan dan lain-lain. Orang yang melakukan khutbah yakni khatib harus memenuhi sejumlah persyaratan ketika akan berkhutbah.
Khatib berasal dari bahasa arab yakni Khatibun yang mempunyai arti orang yang berkhutbah atau memberi ceramah tentang agama Islam. Hal yang disampaikan khatib berupa perintah dan larangan Allah serta ajaran Nabi Muhammad SAW.
Dengan seperti itu, peran khatib cukup besar. Sebab ia dibutukan oleh masyarakat untuk menyampaikan nilai-nilai atau hikmah dalam kehidupan.
Berikut syarat khatib yang harus dipenuhi:
1. Laki-laki
Sejak zaman Rasulullah, yang bertugas menjadi seorang khatib biasanya sekaligus bertugas menjadi imam sholat. Orang yang memimpin shalat berjemaah merupakan seorang laki-laki.
2. Baligh
Baca Juga: Muslim Harus Tahu, Ini Syarat Khutbah Agar Salat Jumat Sah
Seorang khatib harus sudah baligh atau dewasa. Sebab khutbah berkaitan erat dengan ibadah, sehingga orang yang melakukannya sudah harus benar-benar paham atas berbagai hal.
3. Mempunyai keahlian agama
Khatib harus mempunyai pengetahuan yang luas di bidang keagamaan. Apa yang disampaikan dalam khutbah berkaitan dengan keagamaan dan akan menjadi tempat mencari ilmu bagi masyarakat.
Dalam khutbah, khatib selalu mengajak manusia untuk kebaikan. Maka ia harus paham dan mempunyai kemampuan soal pengetahuan keagamaan. Sehingga ketika menyampaikan tidak ada kesalahan atau kekeliruan dan tetap sesuai dengan syariat agama.
Kemampuan khatib dalam berkhutbah tentunya harus paham dan mengerti tentang Al Quran dan hadist serta bidang keagamaan lainnya.
4. Suci dari hadas dan najis
Berita Terkait
-
Isi Khutbah Jumat Rhoma Irama di Pestapora Viral: Beri Hidayah ke Para Pemimpin Kami
-
Momen Langka! Rhoma Irama Jadi Khatib Salat Jumat di Pestapora, Intip Lagi Yuk Rukun dan Sunnahnya
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
Saleh Husin, Jusuf Kalla, Nasaruddin Umar Sholat Jumat di Masjid BSD Bersama Ribuan Umat Muslim
-
Khutbah Jumat Menyambut Bulan Maulid, Menebar Cinta dan Teladan Nabi di Era Digital
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
10 Fakta Amalan Dzikir 313 Kali Bada Isya Pembuka Pintu Rezeki Tanpa Batas
-
Dividen Seret, DPRD Jatim Telaah Laporan Keuangan BUMD dan Anak Perusahaannya
-
Garda Terdepan yang Terlupakan, Waka DPRD Jatim Perjuangkan Nasib Perawat Desa
-
BRI Sabet Penghargaan Inovasi 2025, Qlola Jadi Kunci Transformasi Digital Perusahaan
-
Anti Boncos Kuota, Klaim DANA Kaget Sekarang & Internetan Lancar Jaya