SuaraJatim.id - Khatib merupakan orang yang melakukan khutbah pada waktu tertentu. Terdapat sejumlah syarat khatib yang harus dipenuhi ketika ia sedang berkutbah atau menyampaikan pesan dan hikmah kepada para jemaah.
Khutbah sendiri memiliki arti kegiatan dakwah yang dilakukan dengan cara mengajak atau menyeru manusia untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan serta pesan keagamaan dengan rukun dan syarat yang telah ditentukan.
Biasanya khutbah dilakukan bersamaan dengan ibadah atau kegiatan tertentu, misalnya seperti shalat jumat, sholat Idul Fitri, sholat Idul Adha, sholat gerhana, pernikahan dan lain-lain. Orang yang melakukan khutbah yakni khatib harus memenuhi sejumlah persyaratan ketika akan berkhutbah.
Khatib berasal dari bahasa arab yakni Khatibun yang mempunyai arti orang yang berkhutbah atau memberi ceramah tentang agama Islam. Hal yang disampaikan khatib berupa perintah dan larangan Allah serta ajaran Nabi Muhammad SAW.
Dengan seperti itu, peran khatib cukup besar. Sebab ia dibutukan oleh masyarakat untuk menyampaikan nilai-nilai atau hikmah dalam kehidupan.
Berikut syarat khatib yang harus dipenuhi:
1. Laki-laki
Sejak zaman Rasulullah, yang bertugas menjadi seorang khatib biasanya sekaligus bertugas menjadi imam sholat. Orang yang memimpin shalat berjemaah merupakan seorang laki-laki.
2. Baligh
Baca Juga: Muslim Harus Tahu, Ini Syarat Khutbah Agar Salat Jumat Sah
Seorang khatib harus sudah baligh atau dewasa. Sebab khutbah berkaitan erat dengan ibadah, sehingga orang yang melakukannya sudah harus benar-benar paham atas berbagai hal.
3. Mempunyai keahlian agama
Khatib harus mempunyai pengetahuan yang luas di bidang keagamaan. Apa yang disampaikan dalam khutbah berkaitan dengan keagamaan dan akan menjadi tempat mencari ilmu bagi masyarakat.
Dalam khutbah, khatib selalu mengajak manusia untuk kebaikan. Maka ia harus paham dan mempunyai kemampuan soal pengetahuan keagamaan. Sehingga ketika menyampaikan tidak ada kesalahan atau kekeliruan dan tetap sesuai dengan syariat agama.
Kemampuan khatib dalam berkhutbah tentunya harus paham dan mengerti tentang Al Quran dan hadist serta bidang keagamaan lainnya.
4. Suci dari hadas dan najis
Berita Terkait
-
Khutbah Jumat Bulan Syawal Menyentuh Hati: 7 'Penyakit' Pasca-Ramadan yang Wajib Diwaspadai
-
Teks Khutbah Idulfitri 2026 Singkat, Penuh Makna, dan Mudah Dipahami
-
Panduan Sholat Jumat saat Idulfitri: Ketentuan Bagi Umat Muslim yang Sudah Sholat Id Tadi Pagi
-
Khutbah Idul Fitri 2026 Singkat, Menyentuh Hati, dan Relate dengan Generasi Sekarang
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Dirut PDAM Madiun Irit Bicara Usai Penyidik KPK 'Obrak-abrik' Rumahnya
-
Fokus Melayani, Bukan Cari Jodoh! Kemenhaj Surabaya Larang Petugas Haji Cinlok di Tanah Suci
-
Suara di Balik Pintu: Kisah Penemuan Bayi Merah yang Menggetarkan Hati Warga Bangil
-
Sosialisasi Parkir Digital Surabaya Berujung Chaos: Lemparan Batu Hingga Sweeping Tengah Malam
-
Bukan Sekadar Tap-In, Parkir Digital Surabaya Picu Ketegangan Jukir vs Pemkot