SuaraJatim.id - Pria berinisial MYD (39) dan DS (35) diringkus polisi terkait kasus pemerasan di Trenggalek, Jawa Timur. Modus mengaku wartawan, kedua pelaku menuduh korban melakukan perselingkuhan.
Kekinian, pelaku yang masing-masing berasal dari Sumenep (MYD) dan Tulungagung (DS) ditahan di Mapolres Trenggalek dan telah ditetapkan tersangka.
"Keduanya kami tangkap setelah mendapat pengaduan dari korban (inisial EUP)," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Arief Wicaksono, seperti diberitakan Antara, Senin (13/12/2021).
Berdasar hasil penangkapan kedua pelaku, polisi menyita bukti transfer dari korban EUP ke rekening MYD, serta ponsel dan tangkapan layar percakapan pemerasan sebagai barang bukti kejahatan.
Baca Juga: Jumlah Wartawan Dipenjara Sepanjang 2021 Catatkan Rekor, Terbanyak di China
Selain itu, aparat menyita barang bukti berupa kartu pers Redaksi Cyber Nusantara News (CNN) yang digunakan MYD selaku Pimpinan Redaksi dan DS selaku (wartawan), eksekutor yang bertugas di lapangan.
“Terkait kartu-kartu (identitas) ini kami belum bisa pastikan apakah ini valid atau tidak,” katanya lagi.
AKP Arief menjelaskan, MYD dan DS beraksi melakukan pemerasan dan meminta uang kepada korban EUP sebesar Rp25 juta. Modusnya berdalih korban terlibat skandal perselingkuhan dan uang itu diminta sebagai tutup mulut.
"Kedua tersangka secara bersama-sama melakukan pemerasan dan/atau pengancaman terhadap korban,” ujarnya.
Korban yang dalam posisi tertekan, lanjut dia, sempat mentransfer uang sebesar Rp2 juta ke rekening pelaku.
Baca Juga: Kapolda Lampung: Pejabat Polisi Harus Angkat Telepon Wartawan Terkait Tugas Jurnalistik
Namun setelah mereka saling bertemu, kedua pelaku ternyata tidak bisa membuktikan tuduhannya terhadap korban. Merasa ditipu dan diancam pemerasan, korban memutuskan untuk lapor polisi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Komdigi soal Wartawan Asing Izin Polisi untuk Liputan di Indonesia: Hanya Pendataan
-
Kasus Codeblu vs Clairmont, Polisi Segera Panggil R Buat Diperiksa
-
Kumpulan Aksi Kriminalitas Selama Lebaran di Jakarta, Maling Emas hingga Preman Minta Jatah
-
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
-
Ancam Tempeleng Wartawan di Semarang, Kapolri Sebut Bukan Ajudannya
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- Hercules Minta Maaf ke Jenderal Sutiyoso, Tapi Tidak ke Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Menang Dramatis, Zona Degradasi Makin Panas
-
Kapten PSM Makassar Murka: Sebut Sepak Bola Indonesia Penuh Korupsi
-
Yuran Fernandes Olok-olok Sepak Bola Indonesia: Level dan Korupsinya Sama!
-
Kumpulan Catatan Buruk Maarten Paes Jelang Lawan China dan Jepang
-
LENGKAP! Ini Cerita Penemuan Mayat Wanita Dicor di Wonogiri, Semua Bermula dari....
Terkini
-
Evakuasi Pendaki Jember yang Hilang di Gunung Saeng Berjalan Alot: 2 Anggota Tim SAR Terluka
-
Pertandingan Persik Vs Persebaya Dibayangi Lampu Padam, Panpel Beri Jawaban
-
Kabar Baik! Pemprov Jatim Hapus Syarat Usia di Lowongan Kerja, Buka Peluang untuk Semua
-
Manfaatkan Tren Sehat, BRI Bantu UMKM Gula Aren Tembus Pasar Lebih Luas
-
Alasan Wali Kota Surabaya Larang Buang Sampah ke Sungai, Bisa Bikin Air PDAM Naik Tajam