SuaraJatim.id - Kasus dugaan suap pengaturan skor Liga 3 Jawa Timur terus diusut Direskrimum Polda Jatim. Terkini, belasan orang telah diperiksa kepolisian, termasuk terduga pelaku suap, Bambang Suryo alias BS.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, ada belasan orang yang telah diperiksa penyidik Direskrimum Polda Jatim.
"Yang diperiksa sudah belasan, termasuk BS (Bambang Suryo) yang diperiksa terakhir kemarin (Rabu)," ujarnya, Kamis (16/12/2021).
Kendati demikian, Polda Jatim belum melakukan penahanan terhadap terduga pelaku suap pengaturan skor Liga 3 Jatim. Sebelum melakukan penetapan tersangka hingga penahanan, penyidik melakukan tahap gelar perkara terlebih dahulu.
"Saya tanya ke Pidum, belum ada penangkapan (penahanan), ini rencananya kita melakukan gelar," jelasnya.
"Nanti tinggal nunggu hasil gelar piye (bagaimana), baru nanti diinfokan lagi," tandasnya.
Seperti diberitakan, Komdis Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur (Jatim) resmi melaporkan Bambang Suryo dan tiga orang lainnya yakni David, Billy, serta Anshori ke Polda Jawa Timur (Jatim), Senin (22/11/2021).
Bambang Suryo dan kawan-kawan dilaporkan atas dugaan melakukan suap kepada beberapa pemain di Liga 3 Zona Jatim.
Kasus keempat orang ini dilaporkan ke kepolisian karena statusnya yang tak lagi berkecimpung di dunia sepak bola profesional sehingga tak bisa ditindak menggunakan kode disiplin PSSI.
Baca Juga: Pasca Tabrak Lari, Saksi Kasus Pengaturan Skor Liga 3 Enggan Keluar Rumah
Bambang Suryo diketahui sudah pernah disanksi PSSI pada 2018 karena kasus pengaturan skor. Dia dihukum tak boleh terlibat dan beraktivitas dalam sepakbola seumur hidup.
Dugaan pengaturan skor di Liga 3 Jatim terkuak bermula dari upaya suap terhadap beberapa pemain Gresik Putra (Gestra) Paranane FA. Mereka diminta mengalah saat melawan Persema Malang dan NZR Sumbersari FC dengan iming-iming sejumlah uang.
Komdis Asprov PSSI Jatim menjatuhkan sanksi kepada Dimas Yopi Perwira Nusa atas tingkah laku buruk di Liga 3 Jatim. Ia dianggap telah melakukan percobaan suap di laga antara NZR Sumbersari dengan Gresik Putra FC.
Dalam surat keputusan Nomor: 001/KOMDIS/PSSI-JTM/XI/2021, dijelaskan bahwa Yopi melakukan percobaan suap di pertandingan NZR Sumbersari lawan Gresik Putra pada 12 November lalu.
Ia memberi iming-iming uang sejumlah Rp 70 juta hingga Rp 100 juta agar Gresik Putra mengalah kepada NZR Sumbersari. Tindakan Yopi itu dilakukan untuk keperluan taruhan judi bola online.
Tindakan Yopi ini menurut pengakuannya berdasarkan perintah dari David berasal dari Jakarta. Sedangkan Billy berasal dari Denpasar, Bali.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Ceria Mandi di Sungai Berujung Duka bagi Bocah Kelas 3 SD di Mojokerto
-
Berawal dari Mainan Korek Api, Satu Lemparan Si Kecil Hanguskan Rumah di Gresik
-
Lidah Api Kepung Seruni Point: Pintu Terakhir Wisata Bromo Resmi Ditutup Total
-
Brakkk! Isuzu Panther Tabrak Rombongan Gerak Jalan di Pacitan, Begini Kondisi Korban
-
Curhat Pilu Santri Kediri di Balik Tembok Pesantren: Jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis