Scroll untuk membaca artikel
Nur Afitria Cika Handayani
Jum'at, 17 Desember 2021 | 17:13 WIB
Ilustrasi sabu [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

SuaraJatim.id - Seorang ASN dikabarkan ditangkap karena kedapatan menghisap sabu. Oknum ASN yang berdinas di kecamatan tersebut ditangkap oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Diketahui, tersangka oknum ASN tersebut telah diamankan. Tersangka merupakan seorang warga Ketintang Surabaya, Jawa Timur.

Dikutip dari telisik.id--jaringan Suara.com, Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri menjelaskan soal penangkapan tersangka.

Penangkapan tersangka bermula dari informasi adanya seorang oknum ASN di Pemkot Surabaya sedang menghisap sabu.

Baca Juga: Konflik Agraria di Mesuji, Polisi Tembaki Petani yang Masuk Area Lahan Sengketa

"Setelah dilidik benar adanya, langsung dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan di rumahnya," jelasnya, dikutip dari telisik.id--jaringan Suara.com, Jumat (17/12/2021).

Berdasarkan penjelasan, oknum ASN tersebut mengaku mendapatkan sabu dari seorang pengedar berinisial MD.

Sementara itu, terdapat sejumlah barang bukti antara lain sabu dengan berat 0,19 gram, pipet kaca yang terdapat sisa sabu seberat 1,45 gram beserta pipetnya.

Selain itu, ditemukan juga pipet kosong, 2 sekrop plastik, 1 bendel plastik bekas sabu dan 2 seperangkat alat isap, dan 2 korek api gas.

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Surabaya Hari Ini Jumat 17 Desember 2021

Load More