SuaraJatim.id - Pejabat Satpol PP Pemkot Surabaya berinsial RD (49) diringkus karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu. Hasil penggeledahan di rumah kawasan Jalan Ketintang Baru ditemukan satu poket 0,19 gram sabu.
Menurut informasi yang dihimpun, pelaku yang diringkus itu berpangkat Perwira Satpol PP Pemkot Surabaya. Petugas dengan tiga balok itu merupakan anggota aktif Satpol PP Kecamatan Wonokromo.
Selain barang haram tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa pipet kaca yang masih tersisa sabu seberat 1.45 gram, pipet kosong, dua sekrop plastik, satu bendel plastik bekas sabu dan dua perangkat alat isap, dan dua korek api gas.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri menjelaskan, saat diamankan, RD mengakui barang narkoba jenis sabu itu miliknya.
“Disana, saat penggeledahan ditemukan barang tersebut diakui miliknya,” katanya, Jumat (17/12/2021).
Berdasar hasil pemeriksaan, RD mendapatkan narkotika jenis sabu dari seorang berinisial MC seharga Rp 300 ribu.
“Kita masih kejar pelaku (MC) yang disebut oleh tersangka ini. Pasal yang disangkakan yakni 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat 1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga: Sejoli di Surabaya Jadi Korban Begal, Motor dan Ponsel Digasak Pelaku
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas