SuaraJatim.id - Masih ingat viral video kucing dicekoki minuman keras (miras)? Kekinian pelaku yang sudah ditetapkan tersangka akan segera disidang di Pengadilan Negeri Tulungagung.
Pelaku yang mencekoki kucing dengan miras itu diketahui pemuda berinisial AZI (24) asal Kecamatan Gondang, Tulungagung, Jawa Timur.
"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan (Negeri Tulungagung) dan dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Tulungagung sejak Rabu (16/12)," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo di Tulungagung, seperti diberitakan Antara, Jumat (17/12/2021).
"Untuk pasal yang kita sangkakan yang pertama pasal 14 ayat 1 UU nomor 1 tahun 1946, tentang peraturan hukum pidana," imbuhnya.
AZI yang berstatus tersangka dalam perkara itu kemudian ditahan setelah berkas acara penyelidikan dan penyidikan dianggap memenuhi syarat secara hukum pidana dan dilakukan penahanan, lantaran syarat obyektif dan subyektif sudah terpenuhi.
"Kami juga takut tersangka melarikan diri dan mengulangi perbuatannya," ujarnya.
Kasus AZI ini sudah berlangsung hampir dua tahunan. Berawal dari laporan komunitas pecinta satwa, dan pecinta kucing. Sebab aksi AZI mencekoki kucing dengan miras itu dinilai sebagai penganiayaan terhadap hewan.
Tindakan sadis terhadap hewan penurut itu direkam video lalu diunggah ke media sosial sehingga memicu kegaduhan di kalangan jagat warganet setempat. Video tersebut beredar luas di masyarakat pada 18 Oktober 2019.
Awalnya, pelaku pemilik akun Instagram @azzam_cancel mengaku bahwa cairan yang diberikan kepada kucing tersebut bukanlah ciu, melainkan air kelapa. Pelaku berdalih, air kelapa diberikan untuk menyelamatkan kucing yang keracunan.
Baca Juga: Kucing Jadi Penerima Paket, Foto dan Keterangannya Bikin Ngakak
AZI pun kemudian diperiksa polisi dan dijerat dengan pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946. Sempat terkatung-katung lama, berkas acara pemeriksaan AZI kemudian dilanjutkan.
Sumber: Antara
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Motif Kades Lumajang Diserang Mulai Terungkap, Diduga Berawal dari Konflik Pengajian
-
Kronologi Kades Lumajang Diserang 15 Pria di Rumah Sendiri, Awalnya Bertamu Lalu Brutal
-
Bea Cukai Jaga Penerimaan Negara di Tengah Tekanan Global, Industri Tembakau Jadi Sorotan
-
Datang ke Pendopo Ingin Menghadap Plt Bupati Tulungagung, Kadis Damkar Kaget Disambut Tim KPK