SuaraJatim.id - Masih ingat viral video kucing dicekoki minuman keras (miras)? Kekinian pelaku yang sudah ditetapkan tersangka akan segera disidang di Pengadilan Negeri Tulungagung.
Pelaku yang mencekoki kucing dengan miras itu diketahui pemuda berinisial AZI (24) asal Kecamatan Gondang, Tulungagung, Jawa Timur.
"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan (Negeri Tulungagung) dan dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Tulungagung sejak Rabu (16/12)," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo di Tulungagung, seperti diberitakan Antara, Jumat (17/12/2021).
"Untuk pasal yang kita sangkakan yang pertama pasal 14 ayat 1 UU nomor 1 tahun 1946, tentang peraturan hukum pidana," imbuhnya.
Baca Juga: Kucing Jadi Penerima Paket, Foto dan Keterangannya Bikin Ngakak
AZI yang berstatus tersangka dalam perkara itu kemudian ditahan setelah berkas acara penyelidikan dan penyidikan dianggap memenuhi syarat secara hukum pidana dan dilakukan penahanan, lantaran syarat obyektif dan subyektif sudah terpenuhi.
"Kami juga takut tersangka melarikan diri dan mengulangi perbuatannya," ujarnya.
Kasus AZI ini sudah berlangsung hampir dua tahunan. Berawal dari laporan komunitas pecinta satwa, dan pecinta kucing. Sebab aksi AZI mencekoki kucing dengan miras itu dinilai sebagai penganiayaan terhadap hewan.
Tindakan sadis terhadap hewan penurut itu direkam video lalu diunggah ke media sosial sehingga memicu kegaduhan di kalangan jagat warganet setempat. Video tersebut beredar luas di masyarakat pada 18 Oktober 2019.
Awalnya, pelaku pemilik akun Instagram @azzam_cancel mengaku bahwa cairan yang diberikan kepada kucing tersebut bukanlah ciu, melainkan air kelapa. Pelaku berdalih, air kelapa diberikan untuk menyelamatkan kucing yang keracunan.
Baca Juga: Viral Cowok Emosi Tepergok Selingkuh, Kucing Kekasih Dibanting sampai Mati
AZI pun kemudian diperiksa polisi dan dijerat dengan pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946. Sempat terkatung-katung lama, berkas acara pemeriksaan AZI kemudian dilanjutkan.
Berita Terkait
-
Viral Belanja Jutaan di PIM Pakai M-Banking Palsu, Cewek Hijab 'Pengedit Andal' Dicokok di Hotel OYO
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
Jualan Bakso dengan Gerobak? Sorry, di Kalimantan Sudah Pakai Avanza!
-
Pasien Speak Up tentang Kelakuan Oknum Dokter Nambah Lagi, Kali ini Terjadi di Malang
-
Mengenal Pencipta Lagu 'Stecu Stecu', Kini Viral di TikTok Usai Dibawakan Faris Adam
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani