Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 21 Desember 2021 | 14:02 WIB
Kecelakaan truk vs truk di Jombang Jawa Timur [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Jalan Gedek-Ploso, di Desa Menturus Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang Jawa Timur macet gegara kecelakaan truk vs truk di daerah itu.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (21/12/2021). Sebuah truk melaju kencang menabrak truk parkir kemudian melibas sebuah warung hingga hancur.

Akibat peristiwa itu, pemilik warung kopi mengalami luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit. Korban mengalami cedera pada kepalanya. Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto.

“Pemilik warung mengalami luka di kepala. Korban dilarikan ke rumah sakit,” katanya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.

Baca Juga: Tersangka Kasus Pencabulan, Praperadilan Putra Kiai di Jombang Ditolak

Untuk kronologisnya, kecelakaan tersebut melibatkan Mitsubishi nopol AG-9808-EF, kemudian truk Mitsubishi nopol S-9533-NF yang sedang parkir, dan warung kopi.

Kecelakaan bermula ketika truk Mitsubishi AG-9808-EF yang dikemudikan Samuri (55), warga Dukuh Plapar, Desa Punjul, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung, berjalan dari arah barat. Mendekati lokasi kejadian, Samuri mengambil haluan terlalu kiri.

Sehingga menabrak truk nopol S-9533-NF yang sedang parkir. Tak cukup sampai di situ, truk tersebut masih melaju hingga manabrak warung kopi milik Imam Khayul Fatah (52), warga setempat. Imam tak dapat menghindar. Dia mengalami luka parah di kepala akibat benturan keras.

Bukan hanya itu, karena tertabrak truk, warung di tepi jalan itu juga porak poranda. Tiangnya roboh. Warga yang mengetahui peristiwa tersebut segera memberikan pertolongan. Juga melaporkan kecelakaan itu ke polisi.

“Pemilik warung dilarikan ke RSUD Jombang. Sedangkan kendaraan yang terlibat kecelakaan kita amankan di Satlantas. Kerugian ditaksir mencapai Rp 5 juta,” katanya menegaskan.

Baca Juga: Aksi Heroik Anggota Dalmas Polda Jateng Selamatkan Wanita Paruh Baya Usai Dihantam Truk

Load More