SuaraJatim.id - Polres Lamongan, Jawa Timur memecat dengan tidak hormat dua anggotanya. Penyebabnya, kedua aparat tersebut terlibat kasus penipuan.
Kedua polisi yang dipecat dari institusi Polri, yakni Bripka AM dan Bripka BW.
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana membenarkan pemecatan dua anggotanya tersebut. Kekinian, dua polisi bermasalah itu menghuni lembaga permasyarakatan (Lapas).
“Iya, ada dua anggota kami yang melanggar, keduanya terlibat kasus penipuan. Pemecatan terhadap keduanya sudah kita lakukan pada Senin (20/12/2021) kemarin, saat apel,” kata AKBP Miko mengutip dari Beritajatim.com --jejaring media Suara.com, Selasa (21/12/2021).
Dijelaskannya, kasus penipuan itu telah terjadi cukup lama. Bahkan, dua polisi juga menjalani sidang disiplin dan pemeriksaan Propam.
“Untuk kasusnya sih sudah lama mas, dan saya sendiri juga tidak begitu mengikuti secara detail, terkait penipuan apa yang keduanya lakukan, tapi yang pasti keduanya sudah kita berhentikan,” sambungnya.
Menyikapi itu, AKBP Miko mengingatkan kepada anggota Polres Lamongan lainnya agar tidak melakukan tindakan serupa yang dapat mencederai institusi kepolisian.
Ia juga mengimbau anggota kepolisian agar tidak hidup secara berlebihan dan selalu bersyukur.
“Jadi yang perlu kita sampaikan kepada anggota, syukuri apa yang kita terima, serta pola dan gaya hidup kita harus baik. Itu aja yang perlu diperhatikan bagi anggota,” pungkasnya.
Baca Juga: Banjir Lamongan Rugikan Petambak Mencapai Rp 19 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra
-
Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya
-
Bukan Cuma Soal Keracunan MBG, Chef SPPG di Surabaya Malah Gelapkan 8 Jerigen Minyak Bekas
-
Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal