SuaraJatim.id - Polres Lamongan, Jawa Timur memecat dengan tidak hormat dua anggotanya. Penyebabnya, kedua aparat tersebut terlibat kasus penipuan.
Kedua polisi yang dipecat dari institusi Polri, yakni Bripka AM dan Bripka BW.
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana membenarkan pemecatan dua anggotanya tersebut. Kekinian, dua polisi bermasalah itu menghuni lembaga permasyarakatan (Lapas).
“Iya, ada dua anggota kami yang melanggar, keduanya terlibat kasus penipuan. Pemecatan terhadap keduanya sudah kita lakukan pada Senin (20/12/2021) kemarin, saat apel,” kata AKBP Miko mengutip dari Beritajatim.com --jejaring media Suara.com, Selasa (21/12/2021).
Dijelaskannya, kasus penipuan itu telah terjadi cukup lama. Bahkan, dua polisi juga menjalani sidang disiplin dan pemeriksaan Propam.
“Untuk kasusnya sih sudah lama mas, dan saya sendiri juga tidak begitu mengikuti secara detail, terkait penipuan apa yang keduanya lakukan, tapi yang pasti keduanya sudah kita berhentikan,” sambungnya.
Menyikapi itu, AKBP Miko mengingatkan kepada anggota Polres Lamongan lainnya agar tidak melakukan tindakan serupa yang dapat mencederai institusi kepolisian.
Ia juga mengimbau anggota kepolisian agar tidak hidup secara berlebihan dan selalu bersyukur.
“Jadi yang perlu kita sampaikan kepada anggota, syukuri apa yang kita terima, serta pola dan gaya hidup kita harus baik. Itu aja yang perlu diperhatikan bagi anggota,” pungkasnya.
Baca Juga: Banjir Lamongan Rugikan Petambak Mencapai Rp 19 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
BRI Hadirkan Layanan Keuangan Terapung, Dorong Ekonomi Pesisir Lewat Teras BRI Kapal
-
Kronologi Ketua PCNU Magetan Diduga Dianiaya Kades Usai Ceramah, Polisi Turun Tangan
-
Profil AKBP William Cornelis Tanasale, Kapolres Tuban Dicopot Kapolda Jatim dan Diperiksa Propam
-
CEK FAKTA: Viral Sapi di Atap Rumah Warga Terendam Banjir, Benarkah?
-
Benarkah Iuran BPJS Kesehatan Naik 50 Persen? Ini Faktanya