SuaraJatim.id - Jumlah penumpang jalur laut via Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dipredikasi naik 1,2 persen pada momentum libur Natal dan tahun baru 2022.
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Yefri Maidison menjelaskan, berdasar data yang diterimanya, terdapat sekitar 1.500 orang penumpang kapal laut setiap harinya di Teminal Penumpang Gapura Surya Nusantara, Tanjung Perak.
Merespon itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menyediakan 1.286 kapal laut secara nasional. Rinciannya, 26 kapal milik Pelni, 111 kapal armada perintis, dan 1.149 kapal armada perintis.
"Kami juga telah melakukan beberapa persiapan, misalnya, penerapan protokol kesehatan, cek fisik armada, pantau kondisi cuaca, dan kesehatan para penumpang," katanya seperti diberitakan Antara, Selasa (21/12/2021).
Dijelaskannya, penumpang kapal berasal dari warga negara asing (WNA) diwajibkan melampirkan surat perizinan perjalanan yang telah terverifikasi
"Kalau belum ada, tidak kami layani," ujar Yefri Maidison.
CEO PT Pelindo (Persero) Sub Regional Jatim Onny Djayus menambahkan Terminal Penumpang Kapal laut Gapura Surya Nusantara Pelabuhan Tanjung Perak telah siap menghadapi peningkatan jumlah penumpang kapal laut selama libur Nataru.
Terkini, lanjut dia, Pelindo Sub Regional Jatim telah mendirikan posko terpadu sebagai tempat komunikasi dan koordinasi berbagai instansi terkait, terutama untuk penyediaan fasilitas dan layanan angkutan kapal laut.
Posko itu yang telah dimulai pada 17 Desember 2021 hingga 8 Januari 2022 itu juga berfungsi sebagai antisipasi dalam penanggulangan ancaman terhadap fungsi keamanan pelabuhan.
Baca Juga: Pohon Natal di Gereja Surabaya Ini Berhiaskan Kain Batik hingga Mahkota Papua
Sementara itu, untuk mencegah penularan COVID-19, para penumpang kapal laut harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang ditetapkan pemerintah, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 tahun 2021.
"Dalam aturan itu, persyaratan melakukan perjalanan jarak jauh adalah sudah melakukan vaksin lengkap sebanyak 2X, hasil negatif antigen, mendownload aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan sertifikat sudah vaksin," katanya.
Sedangkan bagi calon penumpang yang belum memiliki sertifikat vaksin dosis kedua diharuskan melakukan tes usap (tes swab).
Sumber: Antara
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya