SuaraJatim.id - Jumlah penumpang jalur laut via Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dipredikasi naik 1,2 persen pada momentum libur Natal dan tahun baru 2022.
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Yefri Maidison menjelaskan, berdasar data yang diterimanya, terdapat sekitar 1.500 orang penumpang kapal laut setiap harinya di Teminal Penumpang Gapura Surya Nusantara, Tanjung Perak.
Merespon itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menyediakan 1.286 kapal laut secara nasional. Rinciannya, 26 kapal milik Pelni, 111 kapal armada perintis, dan 1.149 kapal armada perintis.
"Kami juga telah melakukan beberapa persiapan, misalnya, penerapan protokol kesehatan, cek fisik armada, pantau kondisi cuaca, dan kesehatan para penumpang," katanya seperti diberitakan Antara, Selasa (21/12/2021).
Dijelaskannya, penumpang kapal berasal dari warga negara asing (WNA) diwajibkan melampirkan surat perizinan perjalanan yang telah terverifikasi
"Kalau belum ada, tidak kami layani," ujar Yefri Maidison.
CEO PT Pelindo (Persero) Sub Regional Jatim Onny Djayus menambahkan Terminal Penumpang Kapal laut Gapura Surya Nusantara Pelabuhan Tanjung Perak telah siap menghadapi peningkatan jumlah penumpang kapal laut selama libur Nataru.
Terkini, lanjut dia, Pelindo Sub Regional Jatim telah mendirikan posko terpadu sebagai tempat komunikasi dan koordinasi berbagai instansi terkait, terutama untuk penyediaan fasilitas dan layanan angkutan kapal laut.
Posko itu yang telah dimulai pada 17 Desember 2021 hingga 8 Januari 2022 itu juga berfungsi sebagai antisipasi dalam penanggulangan ancaman terhadap fungsi keamanan pelabuhan.
Baca Juga: Pohon Natal di Gereja Surabaya Ini Berhiaskan Kain Batik hingga Mahkota Papua
Sementara itu, untuk mencegah penularan COVID-19, para penumpang kapal laut harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang ditetapkan pemerintah, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 tahun 2021.
"Dalam aturan itu, persyaratan melakukan perjalanan jarak jauh adalah sudah melakukan vaksin lengkap sebanyak 2X, hasil negatif antigen, mendownload aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan sertifikat sudah vaksin," katanya.
Sedangkan bagi calon penumpang yang belum memiliki sertifikat vaksin dosis kedua diharuskan melakukan tes usap (tes swab).
Sumber: Antara
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla TNBTS Meluas, Kondisi Habitat Satwa Endemik Terancam
-
Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Lolos ke Final Piala Presiden 2026, Bernardo Tavares Puji Mental Baja Pemain Persebaya