SuaraJatim.id - Satreskrim Polres Bojonegoro mengamankan seorang pria berinisial BFS (37) usai memproduksi dan menjual sprei dengan merk BONITA namun palsu.
Padahal merk BONITA sudah ada yang punya dan sudah dipatenkan melalui Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Akibat perbuatannya, warga Kampung Kauman, Kecamatan Baureno, Bojonegoro harus berurusan dengan pohak berwajib.
Dari informasi yang dihimpun, awalnya pemilik merk membeli sprei merk BONITA di tempat pelaku berjualan. Setelah dicek sprei merek BONITA yang dijual oleh pelaku berinisial BFS, ternyata palsu.
Dari laporan pemilik merk tersebut, petugas Satreskrim Tipidter Polres Bojonegoro dapat menangkap BFS.
Kasat Reskrim AKP Frans Dalanta Kembaren didampingi Wakapolres Bojonegoro, Kompol Muh Yudi Latif dan Kasubbag Humas menegaskan bahwa anggotanya telah mengamankan pelaku yang memproduksi dan menjual barang palsu ke masyarakat umum.
"Selama ini pelaku menjual sprei merk BONITA dengan cara memproduksi sendiri di rumahnya, dan dijual ke pedagang pasar di wilayah Kabupaten Tuban dan Bojonegoro," kata Frans Dalanta Kembaren.
Kasat Reskrim juga menjelaskan, selama ini pelaku memproduksi dan menjual barang tersebut guna memenuhi kebutuhan hidup.
“Dalam memproduksi sprei dengan merek palsu, pelaku menggunakan alat cetak berupa printer dan bahan kain yang telah disiapkan.
Baca Juga: Viral Tamu Jengkel Kena Denda Rp5 Juta Gegara Hal Ini, Hard Rock Hotel Bali Beri Tanggapan
Ditambahkan Frans, saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bojonegoro, untuk penyidikan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, tersangka atau pelaku dijerat Pasal 100 ayat (1) (2) Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merk dan indikasi Geografis, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar