SuaraJatim.id - Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michael mengecam penolakan rencana pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Kelurahan Lakarsantri.
Mirisnya, penolakan pendirian gereja tersebut diketahuinya tepat saat hari Natal. Namun
"Berita menyedihkan ini saya terima di hari natal, hari dimana seharusnya dipenuhi suka cita," kata Josiah, Rabu (29/12/2021).
Josiah mengatakan, sekelompok warga Kelurahan Lakarsantri dan beberapa ormas telah menyerahkan surat penolakan terhadap rencana pembangunan gereja GKI kepada Pemkot Surabaya. Penolakan tersebut dikarenakan gereja yang akan dibangun terlalu dekat dengan pemukiman warga.
"Alasan penolakan warga menurut pak Camat Lakarsantri disebabkan lokasi bakal gereja terlalu dekat dengan perkampungan," katanya.
Pengajuan pendirian gereja GKI di wilayah tersebut, tambah Josiah, sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Namun memang ada syarat yang belum terpenuhi, yakni dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang yang disahkan oleh lurah. Hal ini sesuai pasal 3 ayat 2 Perwali Kota Surabaya Nomor 58 tahun 2007.
"Tetapi ini kan syarat formil, yang menjadi masalah yaitu adanya penolakan," ungkapnya.
Josiah sangat menyayangkan munculnya penolakan rencana pembangunan gereja tersebut.
"Saya sangat menyesalkan masih ada penolakan pembangunan gereja yang menodai predikat kota Surabaya sebagai kota yang memiliki toleransi tinggi," sesalnya.
Baca Juga: Ayah di Surabaya Ini Aniaya Anak Hingga Wajahnya Hancur, Motifnya Aneh...
Ia menekankan, bahwa bila ada warga yang ingin mendirikan tempat ibadah, dari agama apapun, hendaknya dihargai. Sebab beribadah itu adalah hak warga yang dijamin konstitusi.
"Semangat saling menghormati dan gotong royong diantara umat beragama yang berbeda, harus dipupuk dan dijaga di seluruh Indonesia," ujar Josiah.
Dia meminta pemerintah kota Surabaya harus berperan aktif untuk mengatasi masalah ini.
"Saya minta Pemkot turun tangan langsung apalagi Surabaya terkenal sebagai kota yang sangat toleran. Besok akan saya tindak lanjuti," tandasnya.
Selain itu, awak media juga menerima salinan surat, perihal penolakan terhadap rencana pembangunan gereja. Berikut isinya.
"Menanggapi rapat di Kecamatan tanggal 30 Maret 2021 dengan hasil resume terkait koordinasi tata cara pendirian rumah ibadah (terlampir)."
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Yuk ke GBK Senayan, Saksikan Barcelona Legends vs World Legends di Clash of Legends 2026 Bersama BRI
-
Commercial BRI Tumbuh Double Digit Berkat Transformasi BRIvolution Reignite
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM