
SuaraJatim.id - Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michael mengecam penolakan rencana pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Kelurahan Lakarsantri.
Mirisnya, penolakan pendirian gereja tersebut diketahuinya tepat saat hari Natal. Namun
"Berita menyedihkan ini saya terima di hari natal, hari dimana seharusnya dipenuhi suka cita," kata Josiah, Rabu (29/12/2021).
Josiah mengatakan, sekelompok warga Kelurahan Lakarsantri dan beberapa ormas telah menyerahkan surat penolakan terhadap rencana pembangunan gereja GKI kepada Pemkot Surabaya. Penolakan tersebut dikarenakan gereja yang akan dibangun terlalu dekat dengan pemukiman warga.
Baca Juga: Ayah di Surabaya Ini Aniaya Anak Hingga Wajahnya Hancur, Motifnya Aneh...
"Alasan penolakan warga menurut pak Camat Lakarsantri disebabkan lokasi bakal gereja terlalu dekat dengan perkampungan," katanya.
Pengajuan pendirian gereja GKI di wilayah tersebut, tambah Josiah, sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Namun memang ada syarat yang belum terpenuhi, yakni dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang yang disahkan oleh lurah. Hal ini sesuai pasal 3 ayat 2 Perwali Kota Surabaya Nomor 58 tahun 2007.
"Tetapi ini kan syarat formil, yang menjadi masalah yaitu adanya penolakan," ungkapnya.
Josiah sangat menyayangkan munculnya penolakan rencana pembangunan gereja tersebut.
"Saya sangat menyesalkan masih ada penolakan pembangunan gereja yang menodai predikat kota Surabaya sebagai kota yang memiliki toleransi tinggi," sesalnya.
Baca Juga: Viral Foto Hoaks Dzikir di Gereja, GP Ansor Gresik Ultimatum Pelaku
Ia menekankan, bahwa bila ada warga yang ingin mendirikan tempat ibadah, dari agama apapun, hendaknya dihargai. Sebab beribadah itu adalah hak warga yang dijamin konstitusi.
"Semangat saling menghormati dan gotong royong diantara umat beragama yang berbeda, harus dipupuk dan dijaga di seluruh Indonesia," ujar Josiah.
Dia meminta pemerintah kota Surabaya harus berperan aktif untuk mengatasi masalah ini.
"Saya minta Pemkot turun tangan langsung apalagi Surabaya terkenal sebagai kota yang sangat toleran. Besok akan saya tindak lanjuti," tandasnya.
Selain itu, awak media juga menerima salinan surat, perihal penolakan terhadap rencana pembangunan gereja. Berikut isinya.
"Menanggapi rapat di Kecamatan tanggal 30 Maret 2021 dengan hasil resume terkait koordinasi tata cara pendirian rumah ibadah (terlampir)."
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Cerita Simon Tahmata Terlibat Skandal Match Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
Terkini
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak
-
Dari Daun Kelor ke Cuan: Kisah Sukses Pengusaha Wanita Manfaatkan KUR BRI
-
Klaim Saldo DANA Kaget! Jadi Solusi di Tanggal Tua: Berpeluang Raih Rp549 Ribu
-
Gubernur Khofifah Luncurkan SPMB Berbasis AI Jenjang SMAN/SMKN: Objektif, Transparan, Berkeadilan