SuaraJatim.id - Mad thabi'i adalah ilmu tajwid yang paling pertama dipelajari.
Mad thabi'i menjadi salah satu hukum tajwid yang paling banyak ditemukan dalam ayat-ayat Al-Quran dibandingkan hukum tajwid lainnya.
Sehingga menjadi penting bagi setiap Muslim mempelajari hukum ini untuk bisa mengaplikasikannya.
Mengutip kanal Youtube PONROK IQRO, jumlah huruf mad thabi'i ada tiga yakni, alif sukun, wau sukun dan ya sukun.
Hukum dalam bacaan mad thabi'i, menurut bahasa mad berarti panjang dan thabi'ie artinya alami atau asli).
Mad thabi'i adalah bacaan Al Quran yang cara bacanya dipanjangkan secara alami atau asli. Mad thabi'i dikenal dengan sebutan mad asli.
Adapun cara membaca hukum tajwid ini adalah dengan memanjangkan bacaan sebanyak satu alif atau dua harokat.
Sementara secara istilah, Mad thabi'i adalah apabila ada alif yang harokat sebelumnya fathah, ya’ sukun harokat sebelumnya kasroh dan wau harokat sebelumnya dhammah, maka hukumnya adalah Mad thabi’i.
Beberapa contoh kata Mad thabi'i:
Baca Juga: Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal dalam Al Quran
Ketika mim tersambung dengan alif sukun maka dihukumi mad thabi'i dan harus dibaca panjang atau dua harokat.
Atau ha tersambung dengan alif sukun hukumnya juga sama dan harus dibaca panjang dua harokat.
Dalam kata tersebut ada ada alif yang harokat sebelumnya fathah. Sehingga cara membacanya adalah "Iyyaaka".
Huruf ya' dalam kata tersebut dibaca panjang sebanyak dua harokat karena ada hukum Mad thabi'i.
Itulah pengertian mad thabi'i. Semoga bacaan Al Quranmu semakin sempurna. Amin.
Kontributor : Achmad Ali
Tag
Berita Terkait
-
Bolehkah Wanita Haid Membaca Al-Quran? Ini Penjelasannya
-
5 Surat Pendek di Al Quran Mudah Dihafalkan dan Dibaca dalam Sholat
-
Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal dalam Al Quran
-
Lala Karmela Bersyukur Bisa Khatam Al-Quran Sebelum Resmi Menikah
-
Sejarah Nuzulul Quran, Turunnya Al Quran untuk Umat Islam
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Klaim Sekarang! 5 Link Resmi ShopeePay Sebar Saldo untuk Pengguna Aktif Hari Ini
-
BRI Siapkan Rp55 Triliun untuk KPR Subsidi, Cek Syarat Pengajuannya di Sini!
-
Dana TKD Dipotong, DPRD Jatim Beberkan Dampaknya
-
DPRD Jatim Soroti Kerugian PT Kasa Husada Wira Jatim: Evaluasi!
-
Batik Tak Lagi Kuno! UMKM Ini Buktikan Bisa Stylish & Kekinian