SuaraJatim.id - Mad thabi'i adalah ilmu tajwid yang paling pertama dipelajari.
Mad thabi'i menjadi salah satu hukum tajwid yang paling banyak ditemukan dalam ayat-ayat Al-Quran dibandingkan hukum tajwid lainnya.
Sehingga menjadi penting bagi setiap Muslim mempelajari hukum ini untuk bisa mengaplikasikannya.
Mengutip kanal Youtube PONROK IQRO, jumlah huruf mad thabi'i ada tiga yakni, alif sukun, wau sukun dan ya sukun.
Hukum dalam bacaan mad thabi'i, menurut bahasa mad berarti panjang dan thabi'ie artinya alami atau asli).
Mad thabi'i adalah bacaan Al Quran yang cara bacanya dipanjangkan secara alami atau asli. Mad thabi'i dikenal dengan sebutan mad asli.
Adapun cara membaca hukum tajwid ini adalah dengan memanjangkan bacaan sebanyak satu alif atau dua harokat.
Sementara secara istilah, Mad thabi'i adalah apabila ada alif yang harokat sebelumnya fathah, ya’ sukun harokat sebelumnya kasroh dan wau harokat sebelumnya dhammah, maka hukumnya adalah Mad thabi’i.
Beberapa contoh kata Mad thabi'i:
Baca Juga: Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal dalam Al Quran
Ketika mim tersambung dengan alif sukun maka dihukumi mad thabi'i dan harus dibaca panjang atau dua harokat.
Atau ha tersambung dengan alif sukun hukumnya juga sama dan harus dibaca panjang dua harokat.
Dalam kata tersebut ada ada alif yang harokat sebelumnya fathah. Sehingga cara membacanya adalah "Iyyaaka".
Huruf ya' dalam kata tersebut dibaca panjang sebanyak dua harokat karena ada hukum Mad thabi'i.
Itulah pengertian mad thabi'i. Semoga bacaan Al Quranmu semakin sempurna. Amin.
Kontributor : Achmad Ali
Tag
Berita Terkait
-
Bolehkah Wanita Haid Membaca Al-Quran? Ini Penjelasannya
-
5 Surat Pendek di Al Quran Mudah Dihafalkan dan Dibaca dalam Sholat
-
Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal dalam Al Quran
-
Lala Karmela Bersyukur Bisa Khatam Al-Quran Sebelum Resmi Menikah
-
Sejarah Nuzulul Quran, Turunnya Al Quran untuk Umat Islam
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Uang Judol Rp9 Miliar Milik Jaka Purnama Disetorkan ke Negara
-
Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter
-
Di Balik Remang Warung Pangku Gresik: HIV, Sifilis, hingga Jeratan Sabu Terbongkar